Pemerintah Luncurkan Pedoman Layanan Baru di RS Pada Era New Normal

- Reporter

Rabu, 11 November 2020 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah resmi meluncurkan pedoman yang akan menjadi acuan bagi rumah sakit. Petunjuk teknis yang diberi nama Pedoman Teknis Pelayanan Rumah Sakit pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut resmi diterbitkan pada Senin (9/11/2020).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir berharap pedoman tersebut dapat menjadi petunjuk teknis rumah sakit agar pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dapat meminimalisasi rantai penularan Covid-19, khususnya di rumah sakit.

“Panduan yang seragam ini diharapkan akan memudahkan pengelola dan pengunjung rumah sakit dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama berada di RS. Selain memberikan manfaat, semoga juga meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (10/11).

Abdul melanjutkan, sasaran dari panduan teknis layanan rumah sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru adalah semua rumah sakit milik pemerintah pusat, rumah sakit milik pemerintah daerah dan rumah sakit swasta, serta stakeholder layanan rumah sakit.

Nantinya Pasien, petugas dan pengunjung yang membutuhkan layanan dan kepentingan lainnya di rumah sakit agar dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit untuk meminimalisasi terpapar Covid-19

Ruang lingkup dari panduan praktis tersebut mencakup pengaturan alur layanan, pembagian zona risiko penularan Covid-19, penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dalam masa adaptasi kebiasaan baru, pengembangan sistem inovasi pelayanan kesehatan, dan penguatan rujukan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Rogayah menambahkan, di masa adaptasi kebiasaan baru ini, rumah sakit harus mulai memikirkan langkah-langkah yang akan diambil untuk tetap merawat pasien Covid-19 dan di saat bersamaan juga dapat memberikan pelayanan kepada pasien non-Covid-19.

Tentunya hal itu harus dengan menekan risiko penularan seminimal mungkin melalui penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Oleh karena itu, lanjutnya, pedoman teknis disusun sebagai upaya untuk menetapkan acuan bagi pemilik dan pengelola rumah sakit dalam menyesuaikan kembali layanan rumah sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

“Kami menyadari bahwa pedoman masih terus berkembang dan disempurnakan mengikuti perkembangan penyakit Covid-19. Oleh karena itu diharapkan masukan untuk penyempurnaan terkait perkembangan penyakit dan teknologi serta hal-hal lain,” katanya.

Berita Terkait

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka
Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih
Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN
U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD
Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Berita Terbaru