siarandepok.com-Kisruh pengunduran diri RW 02 dan beberapa RT dikelurahan Jatijajar dengan hadirnya Hamzah dari Gerindra dan Ikravani dari PDIP, Nurhasyim,.dari Golkar, Abdul Hamid dari PKB semuanya dari Komisi A, hadir dalam kapasitasnya berlindung sebagai Pengawas Perda.
Selain anggota dewan, hadir pula Plt.Camat Tapos Anwar Nasihin, Lurah Jatijajar Sugino,para RW dan RT terkait dan massa yang tidak berkepentingan.
Dari 36 warga yang menolak tersebut dengan berjiwa besar sekali lagi berjiwa besar mereka menerima Supandi sebagai RW 02, dan kelompok RT nya yang sudah mengundurkan diri menyerahkan stempel serta membuat pernyataan diatas meterai pengunduran diri, namun dibatalkan demi ..demikianlah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hanya menjaga kerukunan warga agar tidak timbul hal-hal yang yang tidak diinginkan, lah wong Supandi itu kalau dilakukan pemilihan pasti menang, walaupun kami juga mempunyai kandidat untuk calon RW.” Ungkap Ustad Yusuf sebagai tokoh masyarakat yang tidak diundang diacara pembentukan panitia.
Masih dari ustad Yusuf, apakah pembentukan panitia kemudian dilanjutkan pemilihan RW tanpa melibatkan warga itu sudah sesuai Perda, silahkan anggota dewan yang hadir dapat menjawabnya, karena mereka hadir berlindung sebagai pengawas Perda.
“Ini yang pertama dan yang terakhir saya harapkan hanya di kelurahan Jatijajar khususnya RW 02, semoga para anggota dewan yang hadir diberi kesehatan, keselamatan dan rezki yang barokah.”Pungkas Ustad Yusuf.
Seyogyanya jika dewan peduli, sekali lagi peduli , akan masalah ini dan mencegah kerumunan, undang mereka yang bersengketa ke gedung dewan , bukan hadir ke kelurahan dengan berlindung kapasitas sebagai pengawas perda, sehingga banyak tamu tidak diundang . Ini adalah ruang lingkup kelurahan biarkan mereka menyelesaikan masalahnya sendiri.