Tolak Omnibus Law, DPRD Depok Apresiasi Perjuangan Mahasiswa.

- Reporter

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengapresiasi perjuangan mahasiswa Depok terhadap penolakan Undang-Undang Omnibus Law.

Hal tersebut dikatakan Putra seusai menerima perwakilan mahasiswa Depok yang melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Depok.

“Kami menerima aspirasi mereka pada saat melakukan aksi damai, ada beberapa poin yang disampaikan, namun secara garis besar mereka menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law,” ujar Putra Kamis (8/10).

Dalam kesempatan itu, Putra menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa pihaknya mendukung aksi mereka dengan menggelar aksi damai dan santun.

“Secara kelembagaan aspirasi mereka kami terima, dan secara pribadi kami juga memberikan dukungan kepada mereka,” paparnya didampingi Anggota DPRD Depok, HM Supariyono dan H Khairullah Ahyari.

Ia juga mengapresiasi dalam aksi tersebut mereka tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan protocol kesehatan.

“Kami apresiasi perjuangan mereka, karena mereka berjuang bukan untuk pribadi melainkan untuk masyarakat secara umum, mereka melihat ada ketidakadilan dalam Omnibus Law ini,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Depok, Khairulloh Ahyari menambahkan, sejak awal Fraksi PKS di DPR RI menolak keras disahkannya Undang Undang Omnibus Law.

“Karena ini akan berdampak juga pada lingkungan dan SDM ke depannya. Ini menyangkut hak pekerja dan nasib anak cucu kita di masa yang akan datang,” tandasnya.

Aksi gabungan yang terdiri dari organisasi pemuda, mahasiswa dan aktivis Kota Depok secara langsung menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Depok.

Ada enam tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya mengajak DPRD Kota Depok untuk ikut bersuara menolak penetapan Undang Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Selain itu, mengutuk dengan keras penetapan UU Cipta Kerja karena masih sangat premature dan merugikan kepentingan tenaga kerja serta memanjakan kepentingan para pemilik modal.

Mendesak DPRD Depok sebagai perwakilan masyarakat Depok untuk mendukung aksi Depok Tolak Omnibus Law, serta mendesak DPRD Depok untuk menggunakan hak interplasinya agar mengkaji kembali penerapan UU Omnibus Law di Kota Depok.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika, SMAN 4 Depok Gelar Pelatihan Metode GASING untuk Guru SD hingga SMA
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani
Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota
Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga
Cimanggis Night Festival: Wadah Promosi UMKM Sekaligus Hiburan Warga Depok
Pemprov Jabar Gelar Rakor Bahas Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat
Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Berita Terbaru