Kemendikbud Bentuk Program POP

- Reporter

Jumat, 7 Agustus 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan sebuah program yaitu Program Organisasi Penggerak (POP). Program Organisasi Penggerak ini merupakan salah satu bagian dari Sekolah Penggerak yang didirikan oleh Kemendikbud.

Melibatkan para organisasi masyarakat dan relawan pendidikan yang dapat ikut berpartisipasi sebagai organisasi penggerak untuk menciptakan sekolah-sekolah Penggerak di Indonesia. Program Organisasi Penggerak sudah membuka pendaftaran sejak 16 Maret hingga 16 April 2020.

Melansir dari laman Kemendikbud, terdapat beberapa langkah untuk menjadi bagian dari Program Organisasi Penggerak ini. Mulai dari adanya tahap pengiriman proposal, tahap seleksi, tahap implementasi dan tahap integrasi. Dalam POP ini pun terdapat tiga jenis program yang ditawarkan.

Apa itu Program Organisasi Penggerak?

Program Organisasi Penggerak adalah sebuah program yang dibuat oleh Kemendikbud guna mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentrasformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki sasaran peningkatan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.

Skema Program Organisasi Penggerak (POP)

  1. Tahap SeleksiCalon Organisasi Penggerak akan mengirimkan proposal yang kemudian akan dievaluasi. Evaluasi meliputi rekam jejak organisasi, potensi dampak dan efektivitas biaya. Tim evaluasi dari kalangan independen dan berintegritas tinggi.
  2. ImplementasiOrganisasi yang terpilih menyelenggarakan program pelatihan pilot selama dua tahun ajaran (Agustus 2020 s/d mei 2022) dan Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi.
  3. IntegrasiPada tahap integrasi, model dan praktik baik dengan performa terbaik akan diidentifikasi untuk selanjutnya diintegrasikan dengan program transformasi guru Kemendikbud. Harapannya sekolah yang diintervensi oleh Program Organisasi Penggerak akan menjadi Sekolah Penggerak yang dapat menggerakkan sekolah lainnya.

Empat Komponen Program Organisasi Penggerak

  1. Kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.
  2.  Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.
  3. Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, bernalar kritis, kreatif, kolaboratif (gotong royong) dan berkebhinekaan global.
  4. Terwujudnya komunitas penggerak yang terdiri atas orang tua, tokoh dan organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar.

Tipe Program Organisasi Penggerak

Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti salah satu dari ketiga tipe program harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif.

  1. Program Gajah
    Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP.
  2. Program Macan
    Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP.
  3. Program Kijang
    Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP.

Itulah Program Organisasi Penggerak yang didirikan oleh Kemendikbud.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru