Disdik Kota Depok Terapkan PPDB Online Sesuai Dengan Permendikbud

- Reporter

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIARAN DEPOK -Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok M Thamrin mengatakan bahwa, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok mengacu kepada Permendikbud yang mengatur mengenai masalah Zonasi, Afirmasi dan Prestasi.

“Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, yaitu tentang pembagian PPDB secara Zonasi, Afirmasi dan Prestasi,” kata Thamrin Kamis (02/07/20)

Menurut Thamrin, sistem tersebut disesuaikan dengan daya tampung bagi siswa sekolah negeri maupun swasta dimasing – masing wilayah.
“Kita sesuaikan dari lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta tahun ajaran 2019/2020 sebesar 38 ribu siswa, sementara daya tampung yang diterima oleh SMP Negeri adalah 9 ribu siswa, jadi untuk siswa yang tidak diterima bisa melanjutkan ke sekolah sekolah swasta”, imbuh nya.

Selain itu, Thamrin menyebutkan bahwa, bagi siswa tidak mampu (miskin) yang orang tuanya masuk dalam data base Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial mendapatkan bantuan di sekolah SMP swasta sebesar 3 juta rupiah per siswa dalam setahun, dan sistem penyalurannya langsung ke sekolah tiap semester nya, papar Thamrin.

“Karena masih masa pandemi Covid-19 maka, pendaftaran hanya melalui online saja, karena belum diperkenankan untuk pendaftaran secara tatap muka,” pungkasnya.

(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu
Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan
Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN
Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal
Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing
10 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi Buruh di DPR, dari Desak UU Ketenagakerjaan hingga Minta Hentikan Badai PHK di Kalangan Pekerja
Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK
Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:40 WIB

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu

Kamis, 6 November 2025 - 20:36 WIB

Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 20:33 WIB

Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN

Kamis, 6 November 2025 - 19:42 WIB

Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WIB

Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing

Kamis, 6 November 2025 - 19:16 WIB

Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK

Kamis, 6 November 2025 - 19:08 WIB

Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur

Kamis, 6 November 2025 - 18:38 WIB

Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI

Berita Terbaru