Iptu Firdaus : Pembuatan SIM Sesuai Prosedur Resmi

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2020 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Pasar Segar (Pasgar) Kota Depok wajib mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditetapkan. Pemohon juga dihimbau untuk menghindari jalur percaloan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM untuk datang langsung ke Satpas SIM Pasar Segar Depok dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur resmi,” kata Kasubnit Satpas SIM Pasar Segar Depok Iptu Firdaus.

“Hindari jasa pembuatan melalui percaloan. Pihak Satpas SIM Pasgar Depok tetap berkomitmen membangun kerjasama baik dengan masyarakat agar menghindar dan menolak tawaran para calo,” tambahnya kepada Wartawan usai apel pagi, Jumat (11/6).

Menurut Firdaus, pihaknya terus memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga, semua pemohon bisa mengikuti aturan tersebut baik pemohon SIM A (mobil) maupun Sim C (motor).

“bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaik nya membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit terdekat, hal ini untuk lebih mempermudah kelengkapan administrasi penerbitan SIM,” sebutnya.

Sementara itu, Petugas Satpas SIM Pasar Segar Depok Bripka Saiful mengatakan, pemohon SIM baik pembuatan atau perpanjang dianjurkan untuk  mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan selama masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu, kami menghimbau agar para pemohon tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan jangan lupa untuk selalu cuci tangan pakai sabun serta menggunakan hand sanitizer,” jelas Ipul, panggilan akrabnya.

“Meski pemohon pembuatan SIM membludak, kami tetap melayani hingga selesai dengan tetap mentaati protokol kesehatan baik saat pemohon mendaftar cek kesehatan dengan melakukan cek suhu menggunakan termo guns serta memberikan hand sanitizer kepada pada pemohon,” pungkasnya.
(DIHYLA_HANNY / BENIKO SUDRAJAT)

Berita Terkait

Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal
Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru