Indonesia Tidak Berangkatkan Haji Demi Mengutamakan Keselamatan Jemaah

- Reporter

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag.

Dampak Pembatalan
Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.

Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

Berita Terkait

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor
Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN
Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030
Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting
MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen
Cing Ikah ajak Forum Anak Kecamatan Cinere Berani Speak Up untuk Kebaikan
Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK
SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:21 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:16 WIB

MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Refleksi Hari Santri 2025: Meneguhkan Peran Santri dari Masa ke Masa di Pesantren Leadership Primago

Berita Terbaru