Mohammad Idris Dampingi RK Kontrol Pelaksanaan PSBB Di Kota Depok

- Reporter

Kamis, 16 April 2020 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Terjun langsung selasa ( 15/04/20 ) ke Kota Depok untuk melihat Langsung Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). selain memantau kegiatan PSBB Ridwal Kamil yang biasa di Panggil Kang Emil ataw RK menyempatkan untuk mengecek pendristibusian Bantuan dari Provinsi Jawa Barat ke kantor Pos Depok timur .


Ridwan Kamil (RK) didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris mengunjungi Posko Bantuan dari Provinsi Jawa Barat di Kantor Pos Depok Timur, Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada warga Kota Depok melalui Petugas PT Pos dan pengemudi ojek online.


Selain mengunjungi Posko Bantuan, Ridwan Kamil juga memantau secara langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/04/2020).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris beserta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bantuan logistik sampai

RK Didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pengawasan pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-Kabupaten Bogor di Cilodong, Depok.
Selain itu RK juga meninjau pos check point di beberapa titik di Kota Depok, diantaranya di Jalan Kerinci, Sukmajaya.
RK menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum maksimal, masih banyak masyarakat yang melanggar dan lalulalang di jalan di Kota Depok.
“Menurut hasil riset universitas, kalau PSBB ini dijalankan dengan disiplin, maka akhir Juni sudah memasuki trend turun. Tetapi, bila PSBB tidak diikuti oleh perusahaan yang masih bandel, mereka yang tidak jaga jarak, itu mungkin bulan setelah Juni, isu Covid-19 masih berlangsung,” tutur RK.

Menurut RK, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, akan mendapat surat teguran.
“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” tegasnya.
Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Kota Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.

Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP Kota Depok untuk menindak secara merata di masyarakat. “Masih banyak masalah, harus dievaluasi,” Jelas Wali Kota Depok .
(Dihyla_Hanny)

Berita Terkait

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur
Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat
Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim
Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota
SPPG Mampang 3 Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Dana RW Rp300 Juta Tak Boleh Dibagi Rata, Wali Kota Depok: Fokus ke Kebutuhan Paling Mendesak
Hari Pertama Menjabat, Kepala DP3AP2KB Depok Langsung Tancap Gas Bahas Program 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Dana RW Rp300 Juta Tak Boleh Dibagi Rata, Wali Kota Depok: Fokus ke Kebutuhan Paling Mendesak

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:30 WIB

Hari Pertama Menjabat, Kepala DP3AP2KB Depok Langsung Tancap Gas Bahas Program 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:25 WIB

Sekda Depok Dorong Kepala Disrumkim Baru Tancap Gas Lanjutkan Pembangunan

Berita Terbaru