Mohammad Idris Dampingi RK Kontrol Pelaksanaan PSBB Di Kota Depok

- Reporter

Kamis, 16 April 2020 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Terjun langsung selasa ( 15/04/20 ) ke Kota Depok untuk melihat Langsung Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). selain memantau kegiatan PSBB Ridwal Kamil yang biasa di Panggil Kang Emil ataw RK menyempatkan untuk mengecek pendristibusian Bantuan dari Provinsi Jawa Barat ke kantor Pos Depok timur .


Ridwan Kamil (RK) didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris mengunjungi Posko Bantuan dari Provinsi Jawa Barat di Kantor Pos Depok Timur, Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada warga Kota Depok melalui Petugas PT Pos dan pengemudi ojek online.


Selain mengunjungi Posko Bantuan, Ridwan Kamil juga memantau secara langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/04/2020).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris beserta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bantuan logistik sampai

RK Didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pengawasan pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-Kabupaten Bogor di Cilodong, Depok.
Selain itu RK juga meninjau pos check point di beberapa titik di Kota Depok, diantaranya di Jalan Kerinci, Sukmajaya.
RK menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum maksimal, masih banyak masyarakat yang melanggar dan lalulalang di jalan di Kota Depok.
“Menurut hasil riset universitas, kalau PSBB ini dijalankan dengan disiplin, maka akhir Juni sudah memasuki trend turun. Tetapi, bila PSBB tidak diikuti oleh perusahaan yang masih bandel, mereka yang tidak jaga jarak, itu mungkin bulan setelah Juni, isu Covid-19 masih berlangsung,” tutur RK.

Menurut RK, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, akan mendapat surat teguran.
“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” tegasnya.
Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Kota Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.

Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP Kota Depok untuk menindak secara merata di masyarakat. “Masih banyak masalah, harus dievaluasi,” Jelas Wali Kota Depok .
(Dihyla_Hanny)

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru