Mohammad Idris Dampingi RK Kontrol Pelaksanaan PSBB Di Kota Depok

- Reporter

Kamis, 16 April 2020 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Terjun langsung selasa ( 15/04/20 ) ke Kota Depok untuk melihat Langsung Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). selain memantau kegiatan PSBB Ridwal Kamil yang biasa di Panggil Kang Emil ataw RK menyempatkan untuk mengecek pendristibusian Bantuan dari Provinsi Jawa Barat ke kantor Pos Depok timur .


Ridwan Kamil (RK) didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris mengunjungi Posko Bantuan dari Provinsi Jawa Barat di Kantor Pos Depok Timur, Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada warga Kota Depok melalui Petugas PT Pos dan pengemudi ojek online.


Selain mengunjungi Posko Bantuan, Ridwan Kamil juga memantau secara langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/04/2020).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris beserta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan bantuan logistik sampai

RK Didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pengawasan pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-Kabupaten Bogor di Cilodong, Depok.
Selain itu RK juga meninjau pos check point di beberapa titik di Kota Depok, diantaranya di Jalan Kerinci, Sukmajaya.
RK menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum maksimal, masih banyak masyarakat yang melanggar dan lalulalang di jalan di Kota Depok.
“Menurut hasil riset universitas, kalau PSBB ini dijalankan dengan disiplin, maka akhir Juni sudah memasuki trend turun. Tetapi, bila PSBB tidak diikuti oleh perusahaan yang masih bandel, mereka yang tidak jaga jarak, itu mungkin bulan setelah Juni, isu Covid-19 masih berlangsung,” tutur RK.

Menurut RK, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, akan mendapat surat teguran.
“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” tegasnya.
Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Kota Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.

Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP Kota Depok untuk menindak secara merata di masyarakat. “Masih banyak masalah, harus dievaluasi,” Jelas Wali Kota Depok .
(Dihyla_Hanny)

Berita Terkait

Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal
Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru