Larangan Kegiatan Keagamaan Bersifat Massal, Diperpanjang Pemkot Depok Sampai 21April

- Reporter

Jumat, 3 April 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Merebaknya virus corona, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa instruksi terkait larangan pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat massal. Sebelumnya instruksi ini berlaku sampai akhir Maret kemarin, setelah dilakukan evaluasi, akan diperpanjang hingga 21 April 2020.

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok mengatakan, pihaknya menilai perlu ada perpanjangan masa waktu terkait kegiatan keagamaan di masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perkembangan virus Corona di Kota Depok.

 

 

“Kami Instruksikan Agar Masyarakat Tidak Mengadakan Kegiatan Keagamaan Dengan Melibatkan Jumlah Massa Yang Besar. Seperti Salat Jumat Di Masjid, Misa Di Gereja, Dan Sejenisnya,” Kata Mohammad Idris Dikutip Dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 450/169-Huk/Kesbangpol, Kamis (2/4).

Dia menegaskan, surat edaran tersebut berlaku hingga 21 April mendatang atau sampai ditetapkannya evaluasi lebih lanjut.

 

 

Idris menuturkan, dalam pengambilan keputusan tersebut melibatkan pimpinan agama lainnya yang ada di Kota Depok dan merupakan kesepakatan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. .

“Karena ini darurat, untuk sementara waktu dimohon agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika, SMAN 4 Depok Gelar Pelatihan Metode GASING untuk Guru SD hingga SMA
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani
Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota
Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga
Cimanggis Night Festival: Wadah Promosi UMKM Sekaligus Hiburan Warga Depok
Pemprov Jabar Gelar Rakor Bahas Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat
Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Berita Terbaru