Larangan Kegiatan Keagamaan Bersifat Massal, Diperpanjang Pemkot Depok Sampai 21April

- Reporter

Jumat, 3 April 2020 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Merebaknya virus corona, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa instruksi terkait larangan pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat massal. Sebelumnya instruksi ini berlaku sampai akhir Maret kemarin, setelah dilakukan evaluasi, akan diperpanjang hingga 21 April 2020.

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok mengatakan, pihaknya menilai perlu ada perpanjangan masa waktu terkait kegiatan keagamaan di masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perkembangan virus Corona di Kota Depok.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami Instruksikan Agar Masyarakat Tidak Mengadakan Kegiatan Keagamaan Dengan Melibatkan Jumlah Massa Yang Besar. Seperti Salat Jumat Di Masjid, Misa Di Gereja, Dan Sejenisnya,” Kata Mohammad Idris Dikutip Dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 450/169-Huk/Kesbangpol, Kamis (2/4).

Dia menegaskan, surat edaran tersebut berlaku hingga 21 April mendatang atau sampai ditetapkannya evaluasi lebih lanjut.

 

 

Idris menuturkan, dalam pengambilan keputusan tersebut melibatkan pimpinan agama lainnya yang ada di Kota Depok dan merupakan kesepakatan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. .

“Karena ini darurat, untuk sementara waktu dimohon agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing,” pungkasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Hasil Survei Supian-Chandra Salip Petahana, Jubir Muda: Warga Depok Inginkan Perubahan
4 G Sesalkan Aksi Perusakan Baliho Supian-Chandra, Bukti Kepanikan Kubu Sebelah dan Matinya Moral Politik
Vokasi UI Kenalkan Aplikasi Merubah Sampah Botol Menjadi E-Money Kepada Siswa Sekolah Master
Rayakan HUT RI ke-79, Milenial Supian Suri Adakan Berbagai Macam Perlombaan
Saat Pengajian Muhammadiyah, Supian Suri Ajak Sinergi Dalam Membangun Kota Depok
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Cipayung Sosialisasikan Program Catin Berinfak
Sah! Supian Suri Satu-satunya Calon Wali Kota Depok Bergelar Doktor
Calon Walikota Depok Supian Suri Sedang Trending, Difollow Bareng-Bareng

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:59

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?

Kamis, 12 September 2024 - 19:00

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu

Kamis, 12 September 2024 - 18:58

Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 19:22

Wow…Pendukung Fanatik Supian-Chandra Pasang Baliho di Teras Rumah

Rabu, 11 September 2024 - 19:18

Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Rabu, 11 September 2024 - 18:56

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 13:01

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor

Selasa, 10 September 2024 - 10:31

Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan

Berita Terbaru