TIGA PENDEKATAN FIKIH KORONA

- Reporter

Senin, 23 Maret 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : KH.Syamsul Yakin

Pengasuh Pesantren Darul Akhyar, Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok

 

Tampaknya tak bisa disangkal ada “persaingan memperebutkan” tafsir agama di antara sesama pemuka agama, khususnya terkait fikih korona. Indikasinya, ketika sebagian masjid tidak menyelenggarakan shalat jumat di masjid lain jamaah malah membeludak.

Sejatinya dialektika yang saat ini sedang berkembang merupakan pembentukan kebudayaan (tsaqafah) berani berbeda dan peradaban (hadharah) menghargai perbedaan yang jika dikelola berujung pada kemajuan (tamadun) umat Islam itu sendiri. Secara praksis, bagaimana menyelesaikan persoalan ini?

Inilah tiga pendekatan fikih korona yang apabila diterapkan diharapkan mampu memperkecil jurang perbedaan dan pada tahapan selanjutnya dapat memperkecil penyebaran covid-19 yang sudah dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Siaga 1, setidaknya untuk kota Depok.

Pertama, untuk memperkecil perbedaan bisa digunakan pendekatan tekstual, yakni Al-Quran dan Hadits.

Maksudnya, sepanjang penetapan status hukum beribadah pada saat terjadinya korona merujuk kepada dua sumber hukum utama dalam Islam, maka sebaiknya dikedepankan sikap menerima tanpa mencari dalil yang berbeda baik dari Al-Quran maupun Hadits.

Kedua, pendekatan komparatif. Ini merupakan kegiatan menghimpun sejumlah pendapat ulama terkait wabah penyakit yang sedang terjadi dan pernah terjadi yang diserupakan dengan korona. Pendekatan ini membuka wawasan ihwal kondisi sosial-psikologis, medis-geogragis, dan politik-keagamaan pada saat wabah berkecambah.

Ketiga, pendekatan analitik. Pendekatan ini tidak hanya membaca teks Al-Quran dan Hadits dan mengesplorasi pendapat sejumlah ulama, tapi lebih dari itu, yakni mengemukakan pandangan dan membuat analisa. Diharapkan dengan pendekatan ini bisa ditarik satu kesimpulan untuk menetapkan status hukum beribadah yang hari ini tengah terjadi.

Untuk penetapan status hukum beribadah pada saat terjadinya korona sebaiknya digunakan ketiga pendekatan ini, yakni tekstual, komparatif, dan analitik sekaligus sehingga memperkecil perbedaan dan mempercepat penanganan korona di kota Depok. Kalau tidak ada juga kata sepakat, ulama berseru “Ikuti titah pemerintah”.

Berita Terkait

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedurnh Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?
Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi
Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025
RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal
Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 8 Desember 2025 - 14:47 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedurnh Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WIB

Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:17 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:39 WIB

RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:00 WIB

Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting

Senin, 1 Desember 2025 - 13:32 WIB

Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025

Berita Terbaru