Kejari Depok Akan Laksanakan Enam Perubahan di Tahun 2020

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok akan mulai membenahi diri untuk meningkatkan pelayanan yang prima. Kejari Kota Depok membangun PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru dan nyaman, mereka juga telah merapikan halaman parkir gedung yang selama ini kumuh.

Kepala Kejari Kota Depok, Yudi Triadi mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menuju wilayah zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Dalam 100 hari tugas pertama di Depok pelan-pelan bertahap saya rapikan agar terbangun enam area perubahan agar dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang prima kepada masyarakat ,” kata Yudi, Senin (20/1/2020).

Yudi mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat dan kinerja yang akan semakin baik.

Yudi mengaku, selama ini kondisi halaman gedung kumuh karena dipenuhi barang bukti, terutama barang bukti terkait perkara first travel dan Pandawa grup, cukup menganggu kenyamanan dan pelayanan masyarakat sekitar.

Selain itu Yudi juga mengatakan area yang akan dirapihkan bukan hanya halaman parker tetapi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga akan dirapikan.

“Selanjutnya kami bersama jajaran pada tahun 2020 akan membangun enam area perubahan agar tahun ini bisa ikut menjadi satker (satuan kerja) yang lolos WBK,” katanya Yudi.

Dalam program 100 harinya bekerja di Depok, Yudi mengatakan dirinya juga akan membenahi semua bidang tugas yang ada termasuk pengelolaan penanganan perkara yang masuk. Seperti di ranah Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta membangun komitmen pakta integritas kepada semua jaksa dan pegawai.

Dengan adanya perbaikkan menyeluruh ini, Yudi mengatakan dirinya optimis tahun ini Kejari Depok akan memeroleh predikat WBK.

“Mudahan-mudahan pelayanan kami akan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal bagi masyarakat di Depok,” kata Yudi.

Berita Terkait

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah
Damkar Depok Siap Berlaga di NFSC 2026, Targetkan Juara Nasional
Antusias Tinggi, Walk In Interview Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Serap Ratusan Pencari Kerja
Kenali Status Jalan, Yodi Joko Bintoro Ajak Warga Depok Lapor ke Instansi Tepat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB