Bersinergi Dengan KPK Dan BJB, Pemkot Depok Launching Alat Perekam Data Transaksi Online

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota Depok bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank BJB Cabang Kota Depok menggelar kegiatan launching Implementasi Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online Kota Depok di Simpang Raya Depok, Kamis (16/01/2020).

Acara dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menghilangkan kecurigaan antara penarik pajak atau wajib pajak. Selain itu dengan adanya alat ini target kenaikan pajak akan meningkat.

“Supaya tidak ada kecurigaan antara penerima pajak dan wajib pajak maka digunakan alat ini. Dan alat ini juga akan menaikan target pajak dan juga PAD akan bertambah,”ujar Idris.

Idris juga menjelaskan bahwa pajak merupakan pilar utama dalam pemerintahan.

“Ternyata memang pajak ini merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan berbagai dinamika yang ada. Makanya sistemnya ini selalu ada perkembangan dari sisi ketentuan dan juga fasilitas-fasilitas yang memerlukan inovasi dalam pelaksanaanya, ” Terangnya.

Saat ini alat yang sudah ada sebanyak 50 yang dibagi ke sektor parkir 20 dan restoran sebanyak 30 yang berdampak terjadinya peningkatan pajak dari Rp 800 M sampai Rp 1,3 triliun. Kenaikan tersebut kata Idris sangat signifikan.

” Lebih kurang Rp 300 Miliar kenaikan, Itu baru 50 alat, bagaimana kalau 200. Berarti target pajak dan PAD bisa bertambah, kita kalikan aja, kita hitung untuk target pajak dan wajib,”katanya.

Alat perekam data transaksi online tersebut bernama Tappingbox dan data yang ada kemudian masuk menjadi database. Selain itu alat untuk efektivitas pembayaran pajak yang dilaunching hari ini sudah dibuat ketentuan atau aturan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana menyampaikan bahwa program ini juga sebagai langkah untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat kepada Pemerintah dalam mengelola pajak.

“Makanya kita dengan sistem ini, kita bisa termonitor, dan juga memudahkan petugas kita, tidak ada fitnah untuk petugas kita,” katanya.

Dengan adanya sistem ini, dikatakan Nina Wajib Pajak (WP) sangat terbantu. Pasalnya mereka (restoran) tidak lagi susah untuk menghitung omsetnya per bulan.

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Transformasi Digital Berbuah Manis, RSUD ASA Depok Sabet Penghargaan di INAHEF 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Berita Terbaru