Siarandepok.com— Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMPMK) Melakukan Penilaian terhadap Sekolah Ramah Anak(SRA) dan Pesantern Ramah Anak (PRA), penilaian tersebut di 11 kecamatan dan mulai berjalan dari tanggal 12 November sampai 20 November 2019.
Kepala bidang Tumbuh Kembang dan pembanguan kota layak anak DPAMPMK Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, pelatihan ini di lakukan guna evaluasi sejauh mana penyelenggarana SRA dan PRA di Depok, di mana program ini sudah di inisiasi dan sosialisasi sejak tahun 2017 sehingga ingin di ketahui implementasi yang sudah di terapkan.
“Kita dalam sehari ada dua tim yang turun. Jadi langsung ke dua sekolah dan dua pesantren yang sudah di tunjuk oleh kecamatan yang berkordinasi dengan Dinas Pendidikan.“ kata Yulia Oktavia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penilaian ini ada beberapa Kriteria yang di cari. Yaitu dari sisi kelembangan akan di lihat dalam hal komitmen dari dari pihak sekolah guna mendukung SRA.
“Lomba ini menjadi salah satu inovasi kami dalam Kota Layak Anak(KLA) instrumen penilaian ini kita susun sendiri, dan menjadi rujukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat yang ingin belajar mengenai instrumen penilaian SRA ini.” Tuturnya.
Penulis : Ilham Ramadhan
