Siarandepok.com – Melalui Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, penerapan contraflow mengakibatkan kemacetan parah selama belasan jam pada Sabtu (7/9/2019) hingga Minggu (9/9/2019) dini hari.
“Kemarin itu macetnya dari sebelum Zuhur sampai jam 01.00 dini hari, kasihan sekali para pengguna jalur,” ujar Sutomo, Minggu (8/9/2019).
Sutomo mengatakan, pihaknya mendapati kepadatan sejak Sabtu (7/9/2019) pukul 10.30. Kepadatan ini terjadi lantaran antrean mengular para pengendara yang ingin menuju Jalan Arif Rahman Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, jalur Jalan Margonda Raya dari arah Jakarta mulai padat dari depan Perumahan Pesona Khayangan. Sementara arus sebaliknya padat dari depan Gedung Pemerintahan Kota Depok.
Sutomo mengatakan, sebagai petugas yang digaji oleh rakyat, dirinya mengaku malu dengan adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun melakukan tindakan dengan mengerahkan petugas untuk mengatur lalu lintas namun tak juga memberikan dampak signifikan.
“Warga kan awalnya tahunya itu kalau di Jalan Arif Rahman Hakim diberlakukan SSA (Sistem Satu Arah),” kata Sutomo.
Kepadatan terjadi lantaran pertemuan kendaraan di persimpangan lampu merah Jalan Siliwangi, Depok. Kendaraan dari arah Margonda Raya yang ingin mengarah ke Beji bertemu dengan pengendara yang dari arah Jalan Nusantara menuju Jalan Arif Rahman Hakim.
“Buntutnya panjang sampai ke Jalan Margonda Raya dan itu macetnya luar biasa sekali,” papar Sutomo.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberlakukan uji coba contraflow di jalan Arif Rahman Hakim yang berlaku mulai 26 Agustus 2019 selama 24 jam.
Padahal, dua tahun terakhir ini jalan ARH diberlakukan satu arah dari arah Margonda menuju Jalan Nusantara Raya yang berlaku mulai pukul 15.00 – 22.00.
Namun setelah membludaknya jumlah kendaraan yang mengakibatkan kepadatan hingga dini hari. Sistem contraflow pada Minggu (8/9/2019) sore di tiadakan dan jalur di Jalan Margonda Raya baik dari arah Jakarta maupun menuju Jakarta lancar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Dadan Wihana mengatakan dalam pesan singkatnya bahwa jadwal Dishub terkait contraflow masih tahapan uji coba.
“Tapi mungkin dari Polres Depok ada pertimbangan teknis yang lain,” kata Dadang, Minggu (8/9/2019).
Saat ditanya kemungkinan uji coba di hentikan atau mungkin kembali dilanjutkan, Dadang menjawab pihaknya mengikuti Polresta Depok.
“Sementara ikuti saja kebijakan yang diambil oleh Polres Depok,” kata Dadang.

