Siarandepok.com – Warga Depok RW 03 kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok adakan sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai Rp 500.000.
Hal tersebut dilakukan lantaran aksi kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan kerap terjadi di lingkungan rumahnya.
“Saya baru enam bulan kerja, selama saya kerja sudah dua kali kejadian pencurian di rumah kosong dan penjambretan,” ujar Firman, salah seorang petugas keamanan RW 03, di Jalan Belimbing Raya, Senin (12/8/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk sepanjang satu meter dengan lebar tiga meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Belimbing Kelurahan Depok Jaya.
Sementara itu, Seksi Keamanan RW 03 Syarifuddin mengatakan bahwa sayembara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga atas aksi kriminalitas yang kerap terjadi.
“Warga juga sudah geram, selalu saja ada kejadian pencurian atau pun penjambretan orang yang tengah melintas di sini,” ujar Syarifuddin di lokasi yang sama.
Syarifuddin membantah bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan warga terhadap aparat keamanan di Kota Depok.
“Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung diserahkan ke polisi dan kami hanya mengetahui,” ucap dia.
Syarifuddin mengatakan uang tunai sebesar Rp 500.000 hadiah sayembara tersebut berasal dari uang kas RW 03.
“Uangnya dari kas RW 03, syaratnya malingnya tertangkap beserta barang bukti hasil curiannya,” pungkasnya.
