13 Agustus Pasar Nasib Pasar Kemirimuka Ditentukan

- Reporter

Selasa, 6 Agustus 2019 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Para pedagang  pasar Kemirimuka, Pemkot Depok dan PT Petamburan Jaya Raya (PJR), pasti sedang harap-harap cemas. Setelah beres menggelar Sidang Kesimpulan, Senin (29/7) lalu, putusan sengketa Pasar Kemirimuka akan dibacakan, Selasa (13/8) mendatang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, kesimpulan sudah dibacakan pihak Pemkot Depok, Senin (29/7). Dan putusan akan dibacakan Selasa (13/8). Dia mengatakan, semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya. “Putusannya Selasa (13/8),” singkat Nanang, Minggu (4/8).

Sementara itu, Kepala TU Pasar kemirimuka, Januario mengatakan, masih tetap bertahan di UPT Pasar kemirimuka. Meski lahan pasar Kemirimuka sedang bersengketa pengelolaan pasar masih menjadi kewenangan UPT pasar. Leo —sapaan Januario— mengatakan, pasar tersebut setiap hari menghasilkan sampah 12 truk.

“Setiap hari petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengangkut dua kali, siang enam truk sore enam truk,” ucap Leo.

Dia menilai, meski keputusan hukum masih berjalan UPT pasar tetap bertanggungjawab mengelola pasar, mulai dari kebersihan hingga keamanannya.

“Untuk keamanan kami menyiagakan petugas penertiban pasar,” tutur Leo.

Perlu diketahui sebelumnya, Kasi Datun Kejari Depok, Neneng Rahmadini mengatakan, Pasar Kemirimuka masih dalam penguasaan dan pengelolaan Pemkot Depok melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar Kemirimuka.

“Selama bertahuntahun pemkot sudah mengeluarkan anggaran untuk Pasar Kemirimuka,” tegas Neneng.

Dia juga mengatakan, pembangunan jalan pasar, drainase, gorong-gorong, los dan kios pasar yang sempat terbakar. Juga telah dianggarkan Pemkot Depok. Hal tersebut terlihat dalam pemeriksaan setempat yang dilakukan PN Depok.

“Jadi jelas dari hasil pemeriksaan setempat memang mendukung dalil-dalil dalam gugatan kami,” ujar Neneng Rahmadini.

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Transformasi Digital Berbuah Manis, RSUD ASA Depok Sabet Penghargaan di INAHEF 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Berita Terbaru