13 Agustus Pasar Nasib Pasar Kemirimuka Ditentukan

- Reporter

Selasa, 6 Agustus 2019 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Para pedagang  pasar Kemirimuka, Pemkot Depok dan PT Petamburan Jaya Raya (PJR), pasti sedang harap-harap cemas. Setelah beres menggelar Sidang Kesimpulan, Senin (29/7) lalu, putusan sengketa Pasar Kemirimuka akan dibacakan, Selasa (13/8) mendatang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, kesimpulan sudah dibacakan pihak Pemkot Depok, Senin (29/7). Dan putusan akan dibacakan Selasa (13/8). Dia mengatakan, semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya. “Putusannya Selasa (13/8),” singkat Nanang, Minggu (4/8).

Sementara itu, Kepala TU Pasar kemirimuka, Januario mengatakan, masih tetap bertahan di UPT Pasar kemirimuka. Meski lahan pasar Kemirimuka sedang bersengketa pengelolaan pasar masih menjadi kewenangan UPT pasar. Leo —sapaan Januario— mengatakan, pasar tersebut setiap hari menghasilkan sampah 12 truk.

“Setiap hari petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengangkut dua kali, siang enam truk sore enam truk,” ucap Leo.

Dia menilai, meski keputusan hukum masih berjalan UPT pasar tetap bertanggungjawab mengelola pasar, mulai dari kebersihan hingga keamanannya.

“Untuk keamanan kami menyiagakan petugas penertiban pasar,” tutur Leo.

Perlu diketahui sebelumnya, Kasi Datun Kejari Depok, Neneng Rahmadini mengatakan, Pasar Kemirimuka masih dalam penguasaan dan pengelolaan Pemkot Depok melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pasar Kemirimuka.

“Selama bertahuntahun pemkot sudah mengeluarkan anggaran untuk Pasar Kemirimuka,” tegas Neneng.

Dia juga mengatakan, pembangunan jalan pasar, drainase, gorong-gorong, los dan kios pasar yang sempat terbakar. Juga telah dianggarkan Pemkot Depok. Hal tersebut terlihat dalam pemeriksaan setempat yang dilakukan PN Depok.

“Jadi jelas dari hasil pemeriksaan setempat memang mendukung dalil-dalil dalam gugatan kami,” ujar Neneng Rahmadini.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Matematika, SMAN 4 Depok Gelar Pelatihan Metode GASING untuk Guru SD hingga SMA
Pelebaran Simpang Parung Bingung Segera Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Bakal Ditangani
Pemkot Depok Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota
Kelurahan Cilangkap Hadirkan Layanan CIMORI, Dekatkan Akses Rontgen Paru Hingga Tes IVA Gratis Bagi Warga
Cimanggis Night Festival: Wadah Promosi UMKM Sekaligus Hiburan Warga Depok
Pemprov Jabar Gelar Rakor Bahas Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat
Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Pendidikan Kaderisasi OSIS Sekolah, SMP Sumbangsih Adakah Kegiatan LDKS bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru