Peraturan Daerah Terkait RTRW Untuk Kelestarian Lingkungan dan Hindari Korban Bencana

- Reporter

Selasa, 2 Juli 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jawa Barat, akan terus menggodok Raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat. Diharapkan dari raperda ini, Pemprov Jawa Barat punya landasan hukum ihwal penentuan pemukiman warga, terlebih daerah-daerah yang memiliki potensi bencana.

“Bencana bisa apa saja, apakah banjir, gempa, longsor dan lainnya. Yang jelas ini perlu kepatuhan Pemprov Jawa Barat,” kata Anggota Pansus 7 DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono seperti dilansir Radar Depok.

Pasalnya, lanjut pria yang akrab disapa IBH ini, berdasarkan kunjungan ke Puncak Kraton Dago Pakar Bandung dalam rangka Pansus RTRW, di sana ada pusat patahan lembang sepanjang 29 kilometer, dimana siklusnya akan berulang 500 tahun sekali.

“Mulai tahun ini sampai 3 tahun kedepan sudah mula siklus patahan lembang tersebut. Mengerikan, karena diperkirakan akan terjadi gempa dengan skala 6,5-7,5 skala richter,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya di Pansus RTRW ini berharap kepatuhan Pemprov Jabar dalam menentuan ruang untuk pemukiman harus melihat daerah-daerah yang mempunyai potensi rawan bencana. Selain itu, kata dia, di dalam Raperda RTRW ini juga mencantumkan rencana perpindahan ibukota Jabar ke Tegal luar, padahal disitu daerah rawan bencana.

“Sebaik semua perencanaan tata kota harus mengacu pada persoalan peta rawan bencana terutama daerah rawan bencana sedang dan tinggi. Beberapa daerah di Indonesia banyak mengabaikan itu, akhirnya terjadi bencana seperti di Palu,” tegasnya.

IBH menambahkan, Pansus 7 DPRD Jawa Barat juga membahas perubahan RTRW Jabar, sehingga banyak sekali evaluasi terhadap RTRW Jawa Barat yang harus diperbaiki, seperti luasan hutan yang semakin berkurang, sawah produktif yang sudah banyak didirikan pabrik dan pemukiman, ratusan situ yang hilang.

“Itu semua membuat jabar rusak sedih rasanya. Sehingga, kedepannya perlu Perda RTRW yang benar-benar memajukan Jabat tapi tetap pro lingkungan dan dipatuhi seluruh pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Mediasi Perselisihan Buruh Hotel Bumi Wiyata Masih Buntu, Pemkot Depok Siapkan Bantuan

Kamis, 24 September 2026 - 09:48 WIB

Sediakan Ribuan Lowongan Kerja, Bursa Kerja Online Pemprov Jabar di Depok Tembus 18 Ribu Penonton

Kamis, 24 September 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Jabar Gelar Bursa Kerja Online di Depok, Buka Lebih dari 2.000 Lowongan

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Harhubnas 2026: Wali Kota Depok Tegaskan Keselamatan Transportasi dan Konektivitas Harus Sejalan

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Selasa, 22 September 2026 - 14:46 WIB

Qonita Lutfiyah Resmikan Renovasi PAUD Angsana Raya, Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita Terbaru