Siarandepok.com – Menurut data uang dihimpun muncul isu adanya sembilan kampung narkoba di Kota Depok, yang belakangan dibantah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, serta Polresta Depok.
Meski demikian, Kepala BNN Kota Depok Ajun Komisaris Besar Rusli Lubis, membenarkan bahwa Depok menjadi ladang subur peredaran narkotika, dengan Kecamatan Pancoran Mas sebagai salah satu wilayah paling rawan.
Di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Balai Kota Depok, Rabu (26/6/2019), Rusli mengatakan, Depok menjadi daerah rawan peredaran narkotika karena letaknya yang strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan akses transportasi yang mudah seperti jalur KRL, jelasnya, pengedar narkotika dari wilayah luar Depok seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, hingga Bekasi, gampang bolak-balik ke Depok untuk bertransaksi barang haram.
“Orang Depok yang terlibat dalam dunia narkotika sendiri jarang yang merupakan pengedar, 90 persennya pengguna narkoba. Mayoritas menggunakan jenis sabu dan ganja,” ungkap Rusli.
Meski demikian, Rusli mengaku belum memiliki data akurat tentang jumlah pengguna narkotika di Kota Depok karena masih dalam proses rencana penelitian.
Dikatakan Rusli, dari sekian banyak pecandu narkotika di Depok, yang melapor dan meminta untuk direhabilitasi di RSUD Kota Depok di Sawangan, masih sangat sedikit.
Padahal, lanjutnya, pemerintah sudah menjamin pecandu narkotika yang melapor tidak akan dihadapkan pada proses hukum.
Sebaliknya pecandu tidak perlu mengeluarkan biaya rehabilitasi sepeser pun karena telah ditanggung negara.
“Dalam satu bulan ada lima orang yang kami rehab. Mungkin masih bisa lebih kalau banyak orang yang mau terbuka untuk menyembuhkan sanak keluarga mereka yang menjadi pengguna narkoba,” tuturnya.
