Satpol PP Depok Gerebek Gudang Miras

- Reporter

Rabu, 19 Juni 2019 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di kawasan Kali Licin, kecamatan Pancoran Mas, Senin (17/6) petang.

Dalam penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan puluhan kardus miras berbagai jenis yang disembunyikan di dalam kamar.

Ada sekira lebih kurang seribu botol miras berbagai jenis yang diamankan dari dalam rumah milik Marjuki. Miras – miras ini rencananya akan dipasok ke warung – warung yang ada di kecamatan Pancoran Mas.

“Modus pengirimannya dia gak sekali bawa banyak, sama dia dibawa sedikit – sedikit misalnya 100 botol dulu,” kata Kasi Transmastibum, Agus saat ditemui di lokasi.

Kata dia, penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat serta pendalaman tim deteksi dini Satpol PP yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim reaksi cepat.

“Awalnya kita gak nyangka ada di tempat kayak gini. Lokasinya ramai penduduk dan akses jalannya juga sempit masuk – masuk ke dalam gang gitu. Dan Alhamdulillah ternyata laporan tersebut benar adanya,” ucapnya.

Sementara, Kasatpol PP Lienda Rahma mengatakan penggerebekan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) terutama usai hari raya Idul Fitri.

“Kemarin pas puasa sempat sepi ya, tapi ternyata sekarang mulai banyak lagi penyalahgunaan miras ini”.

“Jadi kami secara rutin akan menggelar razia kembali,” kata Lienda.

Barang bukti ini pun diamankan di kantor Satpol PP Depok di area Balai Kota Depok untuk nantinya dimusnahkan.

Sementara, pemilik miras ini nantinya akan dijerat pelanggaran Perda 14 nomor 16 tahun 2012.

“Kita proses pemiliknya, kita lakukan penyelidikan dan akan kena Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujarnya.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru