Siarandepok.com – Sebanyak 14 narapidana atau warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) senang bukan kepalang. Di Hari Raya Idul Fitri kemarin, mereka mendapatkan berkah remisi langsung bebas.
Ke-14 warga binaan yang memperoleh remisi langsung bebas, menerima Surat Keputusan (SK) pemberian remisi khusus atau RK II dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
SK tersebut diserahkan Kepala Rutan Depok Bawono Ika Sutomo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Puang Dirham, Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Depok Boy Guntur Sahara, dan Kasubsi Pengelolaan Bambang Punto Herdiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-14 WBP yang memperoleh remisi langsung bebas antara lain Agus Susanto, Alfat Farillah, Angga Dewantoro, Hamid Rizal Amir, Ilham Septiawan, Iwan Setiana, Reza Meidy Prasetya, Romi Apriadi, Sandi Okta Wimardani, Wandi, Nico Vironico Sunapranata, Rio Andriyant, serta FH dan IA.
Selain 14 warga binaan yang akhirnya bebas, sebanyak 872 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika Sutomo, menjelaskan, ratusan WBP itu menerima remisi atau pengurangan masa tahanan karena telah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan.
“Jumlah total narapidana ada 1.208 jiwa, sebanyak 872 WBP mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya. Yang mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) sebanyak 858 WBP dan yang mendapatkan RK II (langsung bebas) 14 WBP,” kata Bawono di Rutan Depok, Cilodong, Rabu (5/6/2019).
Keputusan remisi khusus itu dibacakan Bawono seusai pelaksanaaan salat Idul Fitri yang diikuti seluruh WBP muslim di Masjid Baiturrahman, Rutan Depok.
Sontak, ratusan WBP meneteskan air mata ketika mendengar nama mereka disebut sebagai penerima remisi.
Bawono menuturkan, salat id bersama sekaligus pengumuman remisi khusus itu ditujukan sebagai bentuk pengikat tali silaturahmi antarwarga binaan dengan jajaran petugas Rutan Depok, serta bentuk transparansi dalam hal pengurusan remisi bagi warga binaan.
Dalam kegiatan salat id sekaligus pembacaan remisi khusus untuk WBP di Masjid Baiturrahman, Rutan Depok, hadir pula Danramil 03 Sukmajaya, Kapten Inf Suyono serta Camat Cilodong, Supomo.
