Siarandepok.com – Saat ini, sebagian warga Kota Depok sedang pulang kampung halaman masing-masing untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H bersama keluarga.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat tiba waktunya untuk kembali, biasanya ada saja pemudik yang membawa keluarga atau kerabat untuk mengadu nasib di Kota Depok.
Depok yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa saat ini merupakan salah satu kota dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Barat baru-baru ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok tahun 2018 sebesar 80,29.
Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu di angka 79,83. Dengan demikian status pembangunan manusia di Kota Depok meningkat dari status tinggi menjadi sangat tinggi.
Seperti disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, posisi Depok sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta membuatnya berkembang pesat dari sekadar kota pinggiran biasa menjadi kota metropolitan baru.
Lihat saja, dalam 10 tahun terakhir di Kota Depok berdiri banyak mal dan apartemen, perumahan, hingga Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) untuk menunjang kehidupan warganya.
Pradi tidak melarang warganya membawa kerabat ke Depok saat pulang mudik dari kampung halaman.
Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi.
“Iya, ini sangat penting sekali ya. Depok ini kan sekarang sudah menjadi kota tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan sebagainya. Tapi mohon maaf, ada syaratnya, harus punya kompetensi,” kata Pradi, Rabu (5/6/2019).
Ada pun kompetensi standar untuk dapat mengadu nasib di perkotaan antara lain memiliki ijazah perguruan tinggi atau minimal SMK atau setidak-tidaknya memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh para pemberi kerja.
“Kalau enggak punya kompetensi nanti jadi beban juga buat kami,” kata Pradi.
Meski tidak menyebut akan ada operasi yustisi kependudukan nantinya, Pradi berharap imbauannya ini menjadi bahan pertimbangan warga Depok yang berencana membawa serta kerabatnya untuk hidup di kota belimbing itu.