Pocong-pocongan Ditangkap Tim Jaguar Di Juanda Depok

- Reporter

Kamis, 30 Mei 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Seorang  remaja berkostum pocong di atas jembatan pengalengan Jalan Ir Juanda, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (30/5) subuh, diamankan anggota Tim Jaguar Polresta Depok.

Anggota tim partner Tim Jaguar Polresta Depok Banse kepada wartawan mengatakan penemuan pocong jadi-jadian ini berawal dari dia bersama Tim Jaguar Polresta Depok melakukan patroli.

Saat melakukan patroli melihat kerumunan anak-anak remaja di atas jembatan pengalengan.

Anggota ingin mengamankan, sebanyak sekitar 10 anak pada kabur hanya satu yang diamankan.

“Tadi awalnya kita ada takut lantaran disangka pocong, ternyata hanya kostum pocong dipakai oleh anak laki-laki buat untuk diunggah ke media sosial dengan nakut-nakutin orang menggunakan pocong-pocongan” katanya.

Perbuatan remaja tersebut berencana akan membuat video untuk nakut-nakutin supaya dikirim ke media sosial.

Sementara itu Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan remaja berusia sekitar 14 tahun itu tidak dibawa ke Polres hanya dibina langsung sama anggota ditempat kejadian.

Karena tidak ada unsur melanggar hukum kita hanya bina saja untuk tidak membuat hal serupa sehingga dapat membuat orang lain ketakutan.

Jika ingin membuat video pleng untuk diunggah ke media sosial cari tempat yang jauh dari keramaian.

Sementara itu alasan pelaku melakukan kostum serem berbentuk pocong itu lanjut Iptu Winam adalah untuk ngepreng video ke media sosial.

Lantaran pelaku ini merupakan salah satu anggota dari komunitas follower terbanyak.

Jadi pelaku ini salah satu anggota dengan follower terbanyak di media sosial, salah satunya adalah dalam pembuatan video lucu dan nakut-nakutin membuat orang kaget.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB