Satpol PP dan Dinkes Depok Terus Tegakkan Perda KTR

- Reporter

Selasa, 28 Mei 2019 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok komitmen melakukan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti pemantauan ke sejumlah lokasi salah satunya kawasan perkantoran.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakman pihaknya kerap melakukan pemantauan di kawasan Balai Kota Depok. Pemantauan dilakukan ke semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Balai Kota Depok.

“Kami rutin melakukan pemantauan terlebih di kantor Balai Kota ini. Upaya itu agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok mematuhi aturan KTR,” tuturnya.

Dikatakannya, selama Ramadan pihaknya sudah melakukan pemantauan di Balai Kota Depok. Untuk hasilnya tidak ditemui ASN atau pekerja lain yang merokok di lingkup perkantoran ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan dalam pengawasan KTR, Dinkes juga ikut serta melakukan penegakan Perda KTR. Karena itu, pihaknya bersama tenaga kesehatan melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi yang merupakan daerah bebas asap rokok.

“Kami terus bersinergi menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari asap rokok. Maka penegakan Perda KTR harus terus dilakukan” pungkasnya.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru