Satpol PP dan Dinkes Depok Terus Tegakkan Perda KTR

- Reporter

Selasa, 28 Mei 2019 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok komitmen melakukan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti pemantauan ke sejumlah lokasi salah satunya kawasan perkantoran.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakman pihaknya kerap melakukan pemantauan di kawasan Balai Kota Depok. Pemantauan dilakukan ke semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Balai Kota Depok.

“Kami rutin melakukan pemantauan terlebih di kantor Balai Kota ini. Upaya itu agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok mematuhi aturan KTR,” tuturnya.

Dikatakannya, selama Ramadan pihaknya sudah melakukan pemantauan di Balai Kota Depok. Untuk hasilnya tidak ditemui ASN atau pekerja lain yang merokok di lingkup perkantoran ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan dalam pengawasan KTR, Dinkes juga ikut serta melakukan penegakan Perda KTR. Karena itu, pihaknya bersama tenaga kesehatan melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi yang merupakan daerah bebas asap rokok.

“Kami terus bersinergi menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari asap rokok. Maka penegakan Perda KTR harus terus dilakukan” pungkasnya.

Berita Terkait

Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring
Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis
Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen
Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village
Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam
Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga
Warga Depok Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Dapat Hadiah Rp1 Juta
Jalan Bungsan Bedahan Ditutup Sementara, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:31 WIB

Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi

Rabu, 2 September 2026 - 11:51 WIB

Wawalkot Depok di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unindra: Kuncinya Ada pada Integritas, Moral, dan Etika

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga

Selasa, 1 September 2026 - 20:52 WIB

Warga Depok Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Dapat Hadiah Rp1 Juta

Berita Terbaru