Siarandepok.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada 60 orang pengusaha mikro Kota Depok. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DKUM Depok, Rabu (15/5/2019).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Fitriawan menjelaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari fasilitasi DKUM kepada pelaku Usaha Mikro Kota Depok dalam aspek legalitas usaha.
“Kegiatan ini sangat penting bagi Usaha Mikro dibidang makanan dan minuman untuk mendapatkan kepastian keamanan pada proses pembuatan makanan dan minuman,” kata Fitriawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila peserta lulus dalam penyuluhan atau pelatihan dan lulus juga penilaian dilapangan, maka akan mendapatkan sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pemkot Depok.
Fitriawan menuturkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi Usaha Mikro agar dapat memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk makanan dan minuman.
“Agar masyarakat merasa nyaman dan percaya saat menyantap makanan dan minuman karena sudah diuji oleh Pemerintah Kota” tutup Fitriawan.
