Pemkot Kota Depok Perintahkan Pabrik Bakso di Cimanggis Ditutup

- Reporter

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat meminta CV Selera Prima Food (SPF) menutup pabrik pembuat bakso dan nugget yang dikeluhkan warga di tiga RW Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.

“Ada sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan pengelola CV SPF pabrik pembuat bakso dan nugget yang sudah tidak bisa ditolerin selain keluhan warga atas buang limbah ke saluran air yang membuat pencamaran bau serta ke Situ Tipar, ” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dari DLHK Kota Depok Muhammad Isa, Selasa (14/5/2019).

Selain membuang limbah ke saluran air lingkungan ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang cukup menampung limbah yang dihasilkan setiap produksi bakso dan nugget.

Akibatnya limbah cair yang dibuang ke saluran air masih melebihi baku mutu dan menimbulkan bau busuk.

Tidak itu saja, imbuh dia, perusahaan tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Parahnya, CV Selera Prima Food mengubah fungsi bangunan. “Mereka awalnya mengajukan ijin sebagai gudang, tapi berjalannya waktu mereka malah memproduksi di lokasi tersebut,” katanya.

Hasil temuan DLHK Kota Depok memang seharusnya CV Selera Prima Food harus berhenti beroperasi sebelum memperbaiki IPAL dan pengurusan perizinan lainnya seperti IMB dan lainnya.

Sebelumnya, diberitakan pabrik pembuat bakso dan nugget di Mekarsari, Cimanggis dikeluhkan warga sekitar karena buang limbahnya ke saluran air menimbulkan bau busuk.

Sedangkan, Adi Wijaya, pemilik pabrik bakso dan nugget, mengatakan bau menyegat yang dikeluhkan warga diduga dari sampah dan lumpur yang menumpuk.

Pihaknya, tambah dia, tidak begitu saja membuang air limbah buangan ke saluran air tapi sudah melalui proses pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan ada water treatment sesuai ambang batas yang dikeluarkan DLHK Kota Depok.

Penulis : Ardiansyah Septian

 

Berita Terkait

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026
Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini
Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti
PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago
Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:53 WIB

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Rayakan Sejarah 3 Abad, Pemkot Gelar Festival Depok Heritage 2026 Akhir Pekan Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gebrakan Kesadaran Lingkungan, Opsih di Tapos Hidupkan Kembali Budaya Kerja Bakti

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:40 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:07 WIB

Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Berita Terbaru