Siarandepok.com – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat meminta CV Selera Prima Food (SPF) menutup pabrik pembuat bakso dan nugget yang dikeluhkan warga di tiga RW Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.
“Ada sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan pengelola CV SPF pabrik pembuat bakso dan nugget yang sudah tidak bisa ditolerin selain keluhan warga atas buang limbah ke saluran air yang membuat pencamaran bau serta ke Situ Tipar, ” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dari DLHK Kota Depok Muhammad Isa, Selasa (14/5/2019).
Selain membuang limbah ke saluran air lingkungan ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang cukup menampung limbah yang dihasilkan setiap produksi bakso dan nugget.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya limbah cair yang dibuang ke saluran air masih melebihi baku mutu dan menimbulkan bau busuk.
Tidak itu saja, imbuh dia, perusahaan tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Parahnya, CV Selera Prima Food mengubah fungsi bangunan. “Mereka awalnya mengajukan ijin sebagai gudang, tapi berjalannya waktu mereka malah memproduksi di lokasi tersebut,” katanya.
Hasil temuan DLHK Kota Depok memang seharusnya CV Selera Prima Food harus berhenti beroperasi sebelum memperbaiki IPAL dan pengurusan perizinan lainnya seperti IMB dan lainnya.
Sebelumnya, diberitakan pabrik pembuat bakso dan nugget di Mekarsari, Cimanggis dikeluhkan warga sekitar karena buang limbahnya ke saluran air menimbulkan bau busuk.
Sedangkan, Adi Wijaya, pemilik pabrik bakso dan nugget, mengatakan bau menyegat yang dikeluhkan warga diduga dari sampah dan lumpur yang menumpuk.
Pihaknya, tambah dia, tidak begitu saja membuang air limbah buangan ke saluran air tapi sudah melalui proses pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan ada water treatment sesuai ambang batas yang dikeluarkan DLHK Kota Depok.
Penulis : Ardiansyah Septian
