Pemkot Kota Depok Perintahkan Pabrik Bakso di Cimanggis Ditutup

- Reporter

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat meminta CV Selera Prima Food (SPF) menutup pabrik pembuat bakso dan nugget yang dikeluhkan warga di tiga RW Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.

“Ada sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan pengelola CV SPF pabrik pembuat bakso dan nugget yang sudah tidak bisa ditolerin selain keluhan warga atas buang limbah ke saluran air yang membuat pencamaran bau serta ke Situ Tipar, ” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dari DLHK Kota Depok Muhammad Isa, Selasa (14/5/2019).

Selain membuang limbah ke saluran air lingkungan ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang cukup menampung limbah yang dihasilkan setiap produksi bakso dan nugget.

Akibatnya limbah cair yang dibuang ke saluran air masih melebihi baku mutu dan menimbulkan bau busuk.

Tidak itu saja, imbuh dia, perusahaan tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Parahnya, CV Selera Prima Food mengubah fungsi bangunan. “Mereka awalnya mengajukan ijin sebagai gudang, tapi berjalannya waktu mereka malah memproduksi di lokasi tersebut,” katanya.

Hasil temuan DLHK Kota Depok memang seharusnya CV Selera Prima Food harus berhenti beroperasi sebelum memperbaiki IPAL dan pengurusan perizinan lainnya seperti IMB dan lainnya.

Sebelumnya, diberitakan pabrik pembuat bakso dan nugget di Mekarsari, Cimanggis dikeluhkan warga sekitar karena buang limbahnya ke saluran air menimbulkan bau busuk.

Sedangkan, Adi Wijaya, pemilik pabrik bakso dan nugget, mengatakan bau menyegat yang dikeluhkan warga diduga dari sampah dan lumpur yang menumpuk.

Pihaknya, tambah dia, tidak begitu saja membuang air limbah buangan ke saluran air tapi sudah melalui proses pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan ada water treatment sesuai ambang batas yang dikeluarkan DLHK Kota Depok.

Penulis : Ardiansyah Septian

 

Berita Terkait

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur
Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat
Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim
Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota
SPPG Mampang 3 Resmi Beroperasi, Pemkot Depok Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Dana RW Rp300 Juta Tak Boleh Dibagi Rata, Wali Kota Depok: Fokus ke Kebutuhan Paling Mendesak
Hari Pertama Menjabat, Kepala DP3AP2KB Depok Langsung Tancap Gas Bahas Program 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Pamit Dari DPUPR Depok, Citra Indah Kenang Masa Jadi Satu-Satunya Srikandi Infrastruktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:55 WIB

Siti Chaerijah: Jadikan Perpustakaan Depok Pusat Literasi dan Penguatan Karakter Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Dinkes Depok, Devi Maryori Berkomitmen Tingkatkan Sarana Yankes dan Akurasi Data UHC

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Pengurus Majlis Taklim

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB

Wakil Wali Kota Depok Pimpin Apel Pagi ASN Sekaligus Serahkan Penghargaan di Balai Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Dana RW Rp300 Juta Tak Boleh Dibagi Rata, Wali Kota Depok: Fokus ke Kebutuhan Paling Mendesak

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:30 WIB

Hari Pertama Menjabat, Kepala DP3AP2KB Depok Langsung Tancap Gas Bahas Program 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:25 WIB

Sekda Depok Dorong Kepala Disrumkim Baru Tancap Gas Lanjutkan Pembangunan

Berita Terbaru