ART Pencuri Harta Majikan

- Reporter

Kamis, 9 Mei 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Anggota Reskrim Polsek Limo menangkap pembantu rumah tangga bersama pacarnya saat mencuri di rumah majikannya Jalan Saparua Blok H 246, RT.004/013, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere.

Kapolsek Limo Kompol Iskandar mengatakan pelaku Asisten Rumah Tangga (ART), RH,33, dan pacarnya AHM, 35, ditangkap usai ada laporan korban Hendrawan Adji Sutikno, 68, majikan ke Polsek Limo.

Hasil keterangan saksi-saksi ditambah penyelidikan anggota tidak lama pelaku kita tangkap keduanya di daerah Grand Duta Tangerang RT.03/019 Gebang Raya Periuk Tangerang Kota.

Dia menuturkan peran pacar pelaku AHM diminta untuk menjualkan perhiasan yang habis dicuri RH di daerah Tangerang.

Pelaku tidak tahu kalau perhiasan yang dicurinya tersebut asli dikira mainan.

Perhiasan berbagai macam jenis dijual senilai Rp. 4,3 juta bersama HP minta bantuan pacarnya dijualkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku mencuri sudah sebanyak dua kali saat majikan sedang lengah.

Majikan pelaku sudah tidak bekerja kedua anaknya ada di luar negeri dan tinggal di Serpong.

Ketika sedang pergi ke gereja keadaan lengang pelaku beraksi, tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun.

Sementara itu pelaku RH tidak mengetahui bahwa perhiasan yang telah dicuri ternyata perhiasan asli.

“Saya tidak tahu kalau perhiasan itu asli. biasa jika perhiasan asli ditaruh ditempat yang aman, tapi ini tidak ditaruh sembarang tempat”katanya.

Menurut ibu satu anak warga Lebak Banten ini mengaku menyesal dan baru pertama kali mencuri.

“Saya tidak tahu kalau itu emas dan berlian asli. uang dari perhiasan yang dijual digunakan buat tambahan biaya keluarga di kampung untuk tabungan lebaran,”katanya.

Dirinya baru tahu dari petugas perhiasan yang dicuri sebagai dua kali totalnya kerugian mencapai Rp. 150 juta.

Berita Terkait

Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:49 WIB

DLHK Depok Buka Suara Soal Isu Penutupan TPA Cipayung, Pastikan Operasional Tetap Normal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Beji Minta Orang Tua dan Pihak Sekolah Memperketat Pengawasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:59 WIB

DLHK Depok Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Konservasi Lingkungan Lewat Forum ‘Suara Lingkungan’

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

U-Turn Pemuda Depok Ditutup Setiap Sore Mulai Jumat untuk Urai Kemacetan Jalan Kartini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Berita Terbaru