ART Pencuri Harta Majikan

- Reporter

Kamis, 9 Mei 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Anggota Reskrim Polsek Limo menangkap pembantu rumah tangga bersama pacarnya saat mencuri di rumah majikannya Jalan Saparua Blok H 246, RT.004/013, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere.

Kapolsek Limo Kompol Iskandar mengatakan pelaku Asisten Rumah Tangga (ART), RH,33, dan pacarnya AHM, 35, ditangkap usai ada laporan korban Hendrawan Adji Sutikno, 68, majikan ke Polsek Limo.

Hasil keterangan saksi-saksi ditambah penyelidikan anggota tidak lama pelaku kita tangkap keduanya di daerah Grand Duta Tangerang RT.03/019 Gebang Raya Periuk Tangerang Kota.

Dia menuturkan peran pacar pelaku AHM diminta untuk menjualkan perhiasan yang habis dicuri RH di daerah Tangerang.

Pelaku tidak tahu kalau perhiasan yang dicurinya tersebut asli dikira mainan.

Perhiasan berbagai macam jenis dijual senilai Rp. 4,3 juta bersama HP minta bantuan pacarnya dijualkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku mencuri sudah sebanyak dua kali saat majikan sedang lengah.

Majikan pelaku sudah tidak bekerja kedua anaknya ada di luar negeri dan tinggal di Serpong.

Ketika sedang pergi ke gereja keadaan lengang pelaku beraksi, tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun.

Sementara itu pelaku RH tidak mengetahui bahwa perhiasan yang telah dicuri ternyata perhiasan asli.

“Saya tidak tahu kalau perhiasan itu asli. biasa jika perhiasan asli ditaruh ditempat yang aman, tapi ini tidak ditaruh sembarang tempat”katanya.

Menurut ibu satu anak warga Lebak Banten ini mengaku menyesal dan baru pertama kali mencuri.

“Saya tidak tahu kalau itu emas dan berlian asli. uang dari perhiasan yang dijual digunakan buat tambahan biaya keluarga di kampung untuk tabungan lebaran,”katanya.

Dirinya baru tahu dari petugas perhiasan yang dicuri sebagai dua kali totalnya kerugian mencapai Rp. 150 juta.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB