Pemkot Depok Ubah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengubah jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan dan diumumkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 060/207-ORB tentang Penetapan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkot Depok pada Bulan Ramadan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, perubahan jadwal kerja selama bulan Ramadan dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama, bagi ASN yang bekerja selama lima hari, dari Senin – Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 serta waktu istirahat dikurangi 30 menit. Sedangkan dihari Jumat, pulang pada pukul 15.00 WIB dan waktu istirahat dari 11.30 WIB – 12.30 WIB.

Kategori kedua, bagi ASN yang bekerja enam hari, waktu kerja dan istirahat sama tetapi waktu pulangnya lebih awal pada pukul 13.30 WIB dari Senin – Kamis dan Sabtu. Untuk hari Jumat, pulang pada pukul 14.00 WIB.

“Kegiatan apel pagi tetap rutin berjalan selama bulan Ramadan,” jelas Mohammad Idris, Jumat (3/5).

Perubahan ini dilakukan agar kualitas ibadah selama bulan Ramadan meningkat.

“Perubahan jam kerja ini sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah pada bulan puasa, khususnya bagi ASN yang beragama Islam,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya menegaskan agar ASN tetap bekerja maksimal dan berdisiplin tinggi. Dengan kebijakan tersebut, dirinya tidak menginginkan ada pegawai yang istirahat sebelum waktunya.

“Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk mengurangi kinerja kita, kita harus tetap memberikan kinerja yang maksimal,” ucapnya.

Penulis: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok
Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor
OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta
Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami
Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Puskesmas Pancoran Mas, Damkar Depok Bergerak Cepat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:47 WIB

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WIB

Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:18 WIB

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:01 WIB

Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:00 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Puskesmas Pancoran Mas, Damkar Depok Bergerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Depok Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Tidak Mampu Tetap Berjalan

Berita Terbaru