Pemkot Depok Ubah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengubah jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan dan diumumkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 060/207-ORB tentang Penetapan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkot Depok pada Bulan Ramadan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, perubahan jadwal kerja selama bulan Ramadan dibagi menjadi dua kategori. Kategori pertama, bagi ASN yang bekerja selama lima hari, dari Senin – Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 serta waktu istirahat dikurangi 30 menit. Sedangkan dihari Jumat, pulang pada pukul 15.00 WIB dan waktu istirahat dari 11.30 WIB – 12.30 WIB.

Kategori kedua, bagi ASN yang bekerja enam hari, waktu kerja dan istirahat sama tetapi waktu pulangnya lebih awal pada pukul 13.30 WIB dari Senin – Kamis dan Sabtu. Untuk hari Jumat, pulang pada pukul 14.00 WIB.

“Kegiatan apel pagi tetap rutin berjalan selama bulan Ramadan,” jelas Mohammad Idris, Jumat (3/5).

Perubahan ini dilakukan agar kualitas ibadah selama bulan Ramadan meningkat.

“Perubahan jam kerja ini sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah pada bulan puasa, khususnya bagi ASN yang beragama Islam,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya menegaskan agar ASN tetap bekerja maksimal dan berdisiplin tinggi. Dengan kebijakan tersebut, dirinya tidak menginginkan ada pegawai yang istirahat sebelum waktunya.

“Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk mengurangi kinerja kita, kita harus tetap memberikan kinerja yang maksimal,” ucapnya.

Penulis: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Mahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kukusan Depok
20 Warga Depok Siap Berangkat Kerja ke Jepang, Pemkot Buka Peluang untuk 1.000 Peserta
14 Bangunan Toko di Jalan Raya Limo Disorot, Diduga Tak Berizin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

SPN Polda Metrojaya Berbagi dan Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen

Berita Terbaru