Bogor Buat Peraturan Walikota, Pendidikan Antikorupsi di Sekolah-sekolah

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Wali Kota Bogor Bima Arya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan sekolah-sekolah. Pendidikan antikorupsi nantinya menjadi sisipan dalam mata pelajaran.

Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor yang juga mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedie Rachim, langsung memberikan materi antikorupsi perdana di ruang kelas 7 dan 8 SMP Negeri 7 Kota Bogor.

Di hadapan pelajar, Bima Arya terlebih dahulu memperkenalkan Dedie Rachim yang juga pernah menjabat sebagai salah satu direktur di KPK.

“Kita melihat masalah korupsi ini tidak sederhana karena menyangkut nilai yang harus diberikan kepada anak-anak kita sedini mungkin. Jadi semuanya berawal dari pendidikan. Di undang-undang sebenarnya sudah ada amanatnya. Kota Bogor menjalankan itu,” ungkap Bima usai menandatangani perwali di SMP Negeri 7 Kota Bogor.

Perwali tersebut, lanjut Bima, diharapkan semangat dan iklim antikorupsi bisa mengakar di sekolah-sekolah. Sebab, laporan tentang dugaan praktik korupsi juga ada di sekolah-sekolah.

“Kita ingin nanti anak-anak muda di Bogor ini menjadi generasi yang bisa membentengi korupsi. Saya tadi takjub, Aditya Reza kelas 1 SMP, sudah bisa bilang kalau korupsi membuat pembangunan infrastruktur terhambat. Karena mereka ini butuh pembangunan. Logika itu sudah dimiliki anak-anak kita,” katanya.

Bima Arya menjelaskan, pendidikan antikorupsi di sekolah bukan merupakan kurikulum tambahan, melainkan merupakan sisipan dari mata pelajaran lain, seperti di pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), agama atau mata pelajaran lainnya.

“Pendidikan antikorupsi ini akan dimasukkan di mata pelajaran yang sudah ada. Misalnya PPKn atau agama, nanti di dalamnya ada muatan tentang antikorupsi ini. Kami ingin setiap semester di evaluasi,” kata Bima.

Bima juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk sesekali mendatangkan pengajar tamu agar pendidikan antikorupsi tidak membosankan.

“Saya minta lebih kreatif, jangan hanya text book. Bisa mendatangkan tokoh atau public figure, pegiat antikorupsi, bercerita, ke lapangan dan lain sebagainya. Saya dan Kang Dedie juga siap ngisi. Gantian dengan Pak Wakil, Beliau lebih paham mengenai seluk beluk dan aturannya,” lanjut Politikus PAN itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengungkapkan, pendidikan antikorupsi akan mulai diberlakukan secara formal di awal semester tahun ajaran baru Juli 2019 mendatang.

“Tapi untuk proses dan segala macamnya di Mei-Juni ini selesai. Kita akan susun silabusnya, satu atau dua minggu ini selesai,” ungkap Fahrudin. Ia melanjutkan, pendidikan antikorupsi akan terintegrasi di semua mata pelajaran.

“Definisi tentang korupsi, gratifikasi, pengetahuan korupsi masuk di PKN. Tapi untuk sikap dan keterampilan masuk dalam semua mata pelajaran. Norma agama masuk di pelajaran agama, seperti apa hukumnya? Apa yang diperintahkan Allah? Dibukalah surat Al-Luqman. Tidak ada struktur kurikulum yang diubah tapi muatannya yang kita kasih,” katanya.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru