Bogor Buat Peraturan Walikota, Pendidikan Antikorupsi di Sekolah-sekolah

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2019 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Wali Kota Bogor Bima Arya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan sekolah-sekolah. Pendidikan antikorupsi nantinya menjadi sisipan dalam mata pelajaran.

Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor yang juga mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedie Rachim, langsung memberikan materi antikorupsi perdana di ruang kelas 7 dan 8 SMP Negeri 7 Kota Bogor.

Di hadapan pelajar, Bima Arya terlebih dahulu memperkenalkan Dedie Rachim yang juga pernah menjabat sebagai salah satu direktur di KPK.

“Kita melihat masalah korupsi ini tidak sederhana karena menyangkut nilai yang harus diberikan kepada anak-anak kita sedini mungkin. Jadi semuanya berawal dari pendidikan. Di undang-undang sebenarnya sudah ada amanatnya. Kota Bogor menjalankan itu,” ungkap Bima usai menandatangani perwali di SMP Negeri 7 Kota Bogor.

Perwali tersebut, lanjut Bima, diharapkan semangat dan iklim antikorupsi bisa mengakar di sekolah-sekolah. Sebab, laporan tentang dugaan praktik korupsi juga ada di sekolah-sekolah.

“Kita ingin nanti anak-anak muda di Bogor ini menjadi generasi yang bisa membentengi korupsi. Saya tadi takjub, Aditya Reza kelas 1 SMP, sudah bisa bilang kalau korupsi membuat pembangunan infrastruktur terhambat. Karena mereka ini butuh pembangunan. Logika itu sudah dimiliki anak-anak kita,” katanya.

Bima Arya menjelaskan, pendidikan antikorupsi di sekolah bukan merupakan kurikulum tambahan, melainkan merupakan sisipan dari mata pelajaran lain, seperti di pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), agama atau mata pelajaran lainnya.

“Pendidikan antikorupsi ini akan dimasukkan di mata pelajaran yang sudah ada. Misalnya PPKn atau agama, nanti di dalamnya ada muatan tentang antikorupsi ini. Kami ingin setiap semester di evaluasi,” kata Bima.

Bima juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk sesekali mendatangkan pengajar tamu agar pendidikan antikorupsi tidak membosankan.

“Saya minta lebih kreatif, jangan hanya text book. Bisa mendatangkan tokoh atau public figure, pegiat antikorupsi, bercerita, ke lapangan dan lain sebagainya. Saya dan Kang Dedie juga siap ngisi. Gantian dengan Pak Wakil, Beliau lebih paham mengenai seluk beluk dan aturannya,” lanjut Politikus PAN itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengungkapkan, pendidikan antikorupsi akan mulai diberlakukan secara formal di awal semester tahun ajaran baru Juli 2019 mendatang.

“Tapi untuk proses dan segala macamnya di Mei-Juni ini selesai. Kita akan susun silabusnya, satu atau dua minggu ini selesai,” ungkap Fahrudin. Ia melanjutkan, pendidikan antikorupsi akan terintegrasi di semua mata pelajaran.

“Definisi tentang korupsi, gratifikasi, pengetahuan korupsi masuk di PKN. Tapi untuk sikap dan keterampilan masuk dalam semua mata pelajaran. Norma agama masuk di pelajaran agama, seperti apa hukumnya? Apa yang diperintahkan Allah? Dibukalah surat Al-Luqman. Tidak ada struktur kurikulum yang diubah tapi muatannya yang kita kasih,” katanya.

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB