Kenaikan UMK di Depok Rata-rata 8 Persen per Tahun

- Reporter

Selasa, 30 April 2019 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja di Kota Depok. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan mengajukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setiap tahunnya yang mencapai delapan persen.

“Setiap tahun pasti ada kenaikan UMK, nilainya berbeda-beda. Tetapi, rata-rata delapan persen, seperti kenaikan UMK tahun ini,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Selasa (30/04/2019).

Dikatakannya, kenaikan tersebut terus diupayakan untuk memberikan kesejahteraan bagi karyawan yang bekerja di Kota Depok. Pihaknya juga mengimbau perusahaan, untuk membayarkan UMK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran UMK Depok berada di urutan keempat tertinggi di Jawa Barat, setelah Kabupaten Karawang Rp 4.234.010, Kota Bekasi Rp 4.229.756, dan Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126. Untuk Kota Depok sebesar Rp 3.872.551. Angka ini naik 8,03 persen dibanding UMK 2018,” katanya.

Diakuinya, kenaikan UMK dihitung berdasarkan inflasi Kota Depok. Manto berharap, kenaikan UMK setiap tahunnya bisa memenuhi kebutuhan hidup layak setiap pekerja.

“Mudah-mudahan ke depan, kenaikan UMK bisa bertambah persentasenya. Sesuai yang diharapkan juga oleh serikat pekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025
Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait
Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa
Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren
PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21

Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:24

Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21

PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:21

PT KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan untuk Korban Banjir di Bekasi

Berita Terbaru