Izin Akan Dicabut, Jika Menjemput Penumpang di Pinggir Jalan

- Reporter

Selasa, 16 April 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah menyusul bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Jatijajar. Terhitung mulai 13 April 2019, bagi armada bus yang kedapatan mengambil penumpang di pinggir jalan akan dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sanksi yang dilayangkan dari mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi. Peraturan tersebut dikeluarkan Terminal Jatijajar berfungsi secara optimal.

“Tidak ada toleransi bagi bus manapun untuk mengambil penumpang selain di terminal, kalau kedapatan langsung tindak tegas bisa langsung di cabut izinnya,” kata Dadang.

Sebanyak 60 bus AKDP sudah mulai beroperasi di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Terminal tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan papan informasi yang memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan bus.

Dadang meminta, bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dapat menggunakan angkutan kota D06 terlebih dahulu menuju Terminal Jatijajar. Sebab Terminal Terpadu Depok hanya akan melayani Bus Bandara, Bus Jabodetabek, dan angkutan kota.

“Semoga warga dapat mengindahkan peraturan baru ini untuk naik bus dari Terminal Jatijajar,” harapnya.

Dadang mengklaim, sudah tidak ada lagi bus-bus yang mengambil penumpang di pinggir jalan dan pool di Jalan Raya Bogor, tepatnya pertigaan PAL Kelapa Dua. Lalu Halte Universitas Indonesia, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Margonda Raya.

Seluruh bus-bus yang hendak masuk ke Terminal Jatijajar sebelumnya masuk lewat Tol Citeureup – Cibinong – Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk Tol Cijago.

“Petugas kami (Dishub) akan patroli mengawasi kawasan yang dianggap tempatnya bersarang bus-bus ngetem. Semoga dengan pindahnya pengoperasian bus akan semakin terpantau oleh BPTJ dan Dishub Depok,” pungkas Dadang

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru