Izin Akan Dicabut, Jika Menjemput Penumpang di Pinggir Jalan

- Reporter

Selasa, 16 April 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah menyusul bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Jatijajar. Terhitung mulai 13 April 2019, bagi armada bus yang kedapatan mengambil penumpang di pinggir jalan akan dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sanksi yang dilayangkan dari mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi. Peraturan tersebut dikeluarkan Terminal Jatijajar berfungsi secara optimal.

“Tidak ada toleransi bagi bus manapun untuk mengambil penumpang selain di terminal, kalau kedapatan langsung tindak tegas bisa langsung di cabut izinnya,” kata Dadang.

Sebanyak 60 bus AKDP sudah mulai beroperasi di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Terminal tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan papan informasi yang memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan bus.

Dadang meminta, bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dapat menggunakan angkutan kota D06 terlebih dahulu menuju Terminal Jatijajar. Sebab Terminal Terpadu Depok hanya akan melayani Bus Bandara, Bus Jabodetabek, dan angkutan kota.

“Semoga warga dapat mengindahkan peraturan baru ini untuk naik bus dari Terminal Jatijajar,” harapnya.

Dadang mengklaim, sudah tidak ada lagi bus-bus yang mengambil penumpang di pinggir jalan dan pool di Jalan Raya Bogor, tepatnya pertigaan PAL Kelapa Dua. Lalu Halte Universitas Indonesia, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Margonda Raya.

Seluruh bus-bus yang hendak masuk ke Terminal Jatijajar sebelumnya masuk lewat Tol Citeureup – Cibinong – Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk Tol Cijago.

“Petugas kami (Dishub) akan patroli mengawasi kawasan yang dianggap tempatnya bersarang bus-bus ngetem. Semoga dengan pindahnya pengoperasian bus akan semakin terpantau oleh BPTJ dan Dishub Depok,” pungkas Dadang

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang
Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan
Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan
Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028
Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok
Proyek Jalan Alternatif Enggram–Pemuda Ditargetkan Rampung Desember 2026
Wali Kota Depok Resmikan Dimulainya Proyek Pelebaran Jalan Enggram–Jalan Pemuda di Sawangan
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:07 WIB

Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB

Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Dimulainya Proyek Pelebaran Jalan Enggram–Jalan Pemuda di Sawangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:40 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Ketahanan Air Berkelanjutan, Universitas Terbuka Gelar Diseminasi dan FGD Bersama Stake Holder

Berita Terbaru

Berita

Nagita Slavina Resmi Menjadi Presiden Persikad Depok

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:56 WIB