Izin Akan Dicabut, Jika Menjemput Penumpang di Pinggir Jalan

- Reporter

Selasa, 16 April 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah menyusul bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Jatijajar. Terhitung mulai 13 April 2019, bagi armada bus yang kedapatan mengambil penumpang di pinggir jalan akan dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sanksi yang dilayangkan dari mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi. Peraturan tersebut dikeluarkan Terminal Jatijajar berfungsi secara optimal.

“Tidak ada toleransi bagi bus manapun untuk mengambil penumpang selain di terminal, kalau kedapatan langsung tindak tegas bisa langsung di cabut izinnya,” kata Dadang.

Sebanyak 60 bus AKDP sudah mulai beroperasi di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Terminal tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan papan informasi yang memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan bus.

Dadang meminta, bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dapat menggunakan angkutan kota D06 terlebih dahulu menuju Terminal Jatijajar. Sebab Terminal Terpadu Depok hanya akan melayani Bus Bandara, Bus Jabodetabek, dan angkutan kota.

“Semoga warga dapat mengindahkan peraturan baru ini untuk naik bus dari Terminal Jatijajar,” harapnya.

Dadang mengklaim, sudah tidak ada lagi bus-bus yang mengambil penumpang di pinggir jalan dan pool di Jalan Raya Bogor, tepatnya pertigaan PAL Kelapa Dua. Lalu Halte Universitas Indonesia, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Margonda Raya.

Seluruh bus-bus yang hendak masuk ke Terminal Jatijajar sebelumnya masuk lewat Tol Citeureup – Cibinong – Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk Tol Cijago.

“Petugas kami (Dishub) akan patroli mengawasi kawasan yang dianggap tempatnya bersarang bus-bus ngetem. Semoga dengan pindahnya pengoperasian bus akan semakin terpantau oleh BPTJ dan Dishub Depok,” pungkas Dadang

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:08 WIB

DPUPR Kota Depok Rekonstruksi Jalan Cipayung-Muhidin, Target Selesai Desember 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Wawalkot Depok Instruksikan Pengecekan Seluruh Meteran Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Lakukan Pelanggaran Tata Ruang, Tiga Lokasi di Depok Dipasangi Plang Pengawasan DPUPR

Berita Terbaru