Izin Akan Dicabut, Jika Menjemput Penumpang di Pinggir Jalan

- Reporter

Selasa, 16 April 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah menyusul bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Jatijajar. Terhitung mulai 13 April 2019, bagi armada bus yang kedapatan mengambil penumpang di pinggir jalan akan dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sanksi yang dilayangkan dari mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi. Peraturan tersebut dikeluarkan Terminal Jatijajar berfungsi secara optimal.

“Tidak ada toleransi bagi bus manapun untuk mengambil penumpang selain di terminal, kalau kedapatan langsung tindak tegas bisa langsung di cabut izinnya,” kata Dadang.

Sebanyak 60 bus AKDP sudah mulai beroperasi di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Terminal tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan papan informasi yang memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan bus.

Dadang meminta, bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dapat menggunakan angkutan kota D06 terlebih dahulu menuju Terminal Jatijajar. Sebab Terminal Terpadu Depok hanya akan melayani Bus Bandara, Bus Jabodetabek, dan angkutan kota.

“Semoga warga dapat mengindahkan peraturan baru ini untuk naik bus dari Terminal Jatijajar,” harapnya.

Dadang mengklaim, sudah tidak ada lagi bus-bus yang mengambil penumpang di pinggir jalan dan pool di Jalan Raya Bogor, tepatnya pertigaan PAL Kelapa Dua. Lalu Halte Universitas Indonesia, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Margonda Raya.

Seluruh bus-bus yang hendak masuk ke Terminal Jatijajar sebelumnya masuk lewat Tol Citeureup – Cibinong – Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk Tol Cijago.

“Petugas kami (Dishub) akan patroli mengawasi kawasan yang dianggap tempatnya bersarang bus-bus ngetem. Semoga dengan pindahnya pengoperasian bus akan semakin terpantau oleh BPTJ dan Dishub Depok,” pungkas Dadang

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Mendukbangga Wihaji Apresiasi _Stunting_ Jabar Turun 5,8%, Dampaknya Nasional Jadi 19,8%
CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci
PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi
Parenting Pesantren #1 “ Tips Memilih Pesantren Yang Tepat Buat Sang Buah Hati” Oleh Dr. Awaluddin Faj, M.Pd.I
Turun Langsung ke Pesantren, Kampus Ajak Pesantren Sadar Pentingnya Sertifikasi Produk Halal
Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren
Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru
Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Berita Terbaru

Berita

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB