Izin Akan Dicabut, Jika Menjemput Penumpang di Pinggir Jalan

- Reporter

Selasa, 16 April 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Armada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah menyusul bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Jatijajar. Terhitung mulai 13 April 2019, bagi armada bus yang kedapatan mengambil penumpang di pinggir jalan akan dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sanksi yang dilayangkan dari mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi. Peraturan tersebut dikeluarkan Terminal Jatijajar berfungsi secara optimal.

“Tidak ada toleransi bagi bus manapun untuk mengambil penumpang selain di terminal, kalau kedapatan langsung tindak tegas bisa langsung di cabut izinnya,” kata Dadang.

Sebanyak 60 bus AKDP sudah mulai beroperasi di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Terminal tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan papan informasi yang memuat petunjuk jurusan dan jadwal perjalanan bus.

Dadang meminta, bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dapat menggunakan angkutan kota D06 terlebih dahulu menuju Terminal Jatijajar. Sebab Terminal Terpadu Depok hanya akan melayani Bus Bandara, Bus Jabodetabek, dan angkutan kota.

“Semoga warga dapat mengindahkan peraturan baru ini untuk naik bus dari Terminal Jatijajar,” harapnya.

Dadang mengklaim, sudah tidak ada lagi bus-bus yang mengambil penumpang di pinggir jalan dan pool di Jalan Raya Bogor, tepatnya pertigaan PAL Kelapa Dua. Lalu Halte Universitas Indonesia, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Margonda Raya.

Seluruh bus-bus yang hendak masuk ke Terminal Jatijajar sebelumnya masuk lewat Tol Citeureup – Cibinong – Terminal Jatijajar. Sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk Tol Cijago.

“Petugas kami (Dishub) akan patroli mengawasi kawasan yang dianggap tempatnya bersarang bus-bus ngetem. Semoga dengan pindahnya pengoperasian bus akan semakin terpantau oleh BPTJ dan Dishub Depok,” pungkas Dadang

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB