ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) telah dibuat pemerintah di Kota Depok, APIL ini berfungsi sebagai pembantu pengguna jalan atau pengendara tanpa harus ada polisi lalu lintas. Namun, bagaimana jika mesin ini tiba-tiba mati?
APIL atau lampu pengatur lalu lintas yang berada di simpang Jalan Juanda-Margonda, Depok, kembali mati. Polisi pun harus turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas.
Dari hasil pantauan, di simpang Margonda-Juanda, pukul 18.20 WIB, terlihat APIL masih dalam keadaan mati. Informasi yang didapat, APIL mati sejak siang tadi.
Kondisi lalu lintas di Jalan Margonda dan Jalan Juanda padat merayap. Terlihat 3 polisi bergantian mengatur lalu lintas di persimpangan itu.
“Iya lampu merah mati, dari pukul 14.00 WIB siang tadi,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, Iptu Elni Fitri, Rabu (10/4).
Fitri mengatakan kemacetan sempat terjadi di simpang Margonda-Juanda. Namun petugas segera mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
“Dampaknya macet, tapi kita tarikin kita bagi-bagi sama-sama. Tergantung kita nariknya sih ini. Ini nggak bisa ditinggal, semenit aja ditinggal udah macet parah ini,” ucapnya.
Fitri menambahkan saat ini pihak Dishub Depok sedang memperbaiki APIL tersebut. Dia berharap APIL dapat segera diperbaiki.
Sementara itu, petugas Incident Management Dishub, Yudi Firmansyah, bersama rekannya masih berusaha menyalakan lampu. Dia mengaku proses perbaikan akan cepat.
“Ini masih dicek dulu, kayaknya setrumnya sih, ini mau proses dibenerin. Ini mau dicek dulu korslet apa nggak. Tergantung sih, kalau misal ini ada komponennya ya cepat ini,” kata Yudi.
Penulis: Inggiet Yoes
Editor: Faisal Nur Fatullah