ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Kendati telah mencapai target perekaman KTP elektronik (KTP-el). Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, tak kenal lelah. Kali ini sasarannya, remaja yang usianya akan memasuki 17 tahun.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan target sebanyak 1.312.216 perekaman KTP-el untuk masyarakat Kota Depok. Sehingga pihaknya kini lebih menyasar penduduk yang belum 17 tahun.
“Iya, karena yang 17 tahun ke atas sudah selesai semuanya tinggal menunggu proses cetak, jadi kita sasar remaja yang usianya akan 17 tahun sebelum 17 April 2019,” kata Jaka.
Dia menyebutkan, dari jumlah target yang ditetapkan. Hingga akhir Maret 2019, ada sekitar 1.333.369 penduduk yang merekam KTP-el. Dimana angka itu melampaui target sebanyak 21.153 penduduk se-Kota Depok.
“Mereka tinggal menunggu pencetakan kartu saja, datanya sekarang lagi di verifikasi di server pusat Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Jaka menjelaskan, Besok dan Minggu 7 April 2019 petugas Disdukcapil Kota Depok di 63 kelurahan akan terus melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el. Kantor kelurahan akan dibuka pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Percepatanpelaksanaan perekaman tersebut, mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 471.13/2518 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik. Terhitung pada Rabu (3/4), Disdukcapil Kota Depok telah merekam 403 KTP-el.
“Ya besok (hari ini) masih terus perekaman petugas kami tetap standby, jangan lupa membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratannya,” jelas Jaka.
Selain dua hari itu, perekaman juga terus digencarkan pada hari kerja di seluruh kelurahan sampai dengan 16 April 2019. Serta melakukan jemput bola ke sekolah dan kampus, melalui program Goes to Campus and School.
“Supaya yang belum 17 tahun dapat rekam dulu datanya, nanti pas hari H di ulang tahun sudah memiliki KTP-el,” pungkas Jaka.
Sebelumya Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Hendri Mahawan mengungkapkan sebanyak 20.195 jiwa belum melakukan perekaman KTP-el dari total penduduk 1.312.216 jiwa.
“Yang masuk dalam wajib e-KTP (KTP-el) dan telah melakukan perekaman sebanyak 1.292.021 jiwa atau sekitar 98,46 persen,” ungkapnya.
Hendri melanjutkan pihaknya juga menyurati masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.
“Selain itu, pihak kelurahan juga sudah menyurati satu persatu masyarakat untuk segera merekam e-KTP (KTP-el). Mudah-mudahan target tercapai sebelum pemilu 2019 sudah 100 persen sesuai arahan dari Kemendagri,” tangkasnya
Penulis: Ardiansyah Septian
Editor: Faisal Nur Fatullah
