Polresta Depok Belum Bertindak Tegas Terhadap Pengendara Yang Merokok

- Reporter

Sabtu, 6 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Ketika berkendara, kita harus memerhatikan keselamatan seperti memakai helm. Dan pengendara juga harus taat peraturan dan harus mempunya SIM dan STNK. Selain itu, pengendara juga harus fokus berkendara agar tidak terjadi kecelakaan.

Biasanya masih banyak pengendara yang tidak fokus, sambil mendengarkan musik dengan earphone ataupun merokok. Jika merokok sambil berkendara, bukan hanya pengendara yang akan mengalami rugi tetapi juga orang disekitarnya yang dengan tidak sengaja menghirup asap rokok tersebut.

Melihat hal yang bahaya itu seharusnya pihak kepolisian dengan tegas memberikan sanksi tetapi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok belum menindak tegas pengendara motor yang merokok sambil berkendara. Padahal aturan hukumnya sudah ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2009 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Kepala Satlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, di Depok belum diberlakukan sistem tilang tersebut.

“Belum diterapkan tilang kepada pemotor yang merokok,” kata Sutomo, Jumat (5/4).

Meski demikian, Slamet mengimbau agar pengendara saling menghormati hak sesama pengendara. Artinya jangan sampai berkendara justru merugikan orang lain.

pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, peraturan dilarang merokok sambil berkendara sudah ada sejak 2009. Dan sudah sepatutnya aturan tersebut diterapkan untuk menegakkan keadilan.

Menurut Djoko, adanya aktivitas lain seperti merokok akan mengganggu konsentrasi dan menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas serta membahayakan diri juga pengguna jalan lainnya. Lalu peraturan tidak boleh merokok saat mengemudikan kendaraan itu adalah untuk membangun budaya selamat dalam berlalu lintas.

Ia juga menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan aturan denda ini, seperti di Inggris, Skotlandia, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Afrika Selatan.

Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira

 

 

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi
Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025
RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal
Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor Pada Kegiatan Capacity Building 2025
Cetak Sejarah, Laboratorium Pelatihan Program Bangga Kencana Hadir Pertama Kali Di Garut
Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Darussalam (UNIDA Gontor) Tes Minat, Bakat  dan Potensi Diri Melalui Tes Primagen

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:17 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:14 WIB

Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:39 WIB

RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:00 WIB

Menteri Wihaji Sambangi Desa Nagrak, Kerahkan Jajaran Kemendukbangga, Pemkab Bogor dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting

Sabtu, 29 November 2025 - 14:46 WIB

Cetak Sejarah, Laboratorium Pelatihan Program Bangga Kencana Hadir Pertama Kali Di Garut

Sabtu, 29 November 2025 - 11:44 WIB

Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Darussalam (UNIDA Gontor) Tes Minat, Bakat  dan Potensi Diri Melalui Tes Primagen

Jumat, 28 November 2025 - 23:28 WIB

MI MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL Gelar Kegiatan Perkemahan Jumat – Sabtu (Perjusa) Tahun 2025 Bersama Dirgantara Outbond Training

Berita Terbaru