Polresta Depok Belum Bertindak Tegas Terhadap Pengendara Yang Merokok

- Reporter

Sabtu, 6 April 2019 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siarandepok.com – Ketika berkendara, kita harus memerhatikan keselamatan seperti memakai helm. Dan pengendara juga harus taat peraturan dan harus mempunya SIM dan STNK. Selain itu, pengendara juga harus fokus berkendara agar tidak terjadi kecelakaan.

Biasanya masih banyak pengendara yang tidak fokus, sambil mendengarkan musik dengan earphone ataupun merokok. Jika merokok sambil berkendara, bukan hanya pengendara yang akan mengalami rugi tetapi juga orang disekitarnya yang dengan tidak sengaja menghirup asap rokok tersebut.

Melihat hal yang bahaya itu seharusnya pihak kepolisian dengan tegas memberikan sanksi tetapi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok belum menindak tegas pengendara motor yang merokok sambil berkendara. Padahal aturan hukumnya sudah ada yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2009 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Kepala Satlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, di Depok belum diberlakukan sistem tilang tersebut.

“Belum diterapkan tilang kepada pemotor yang merokok,” kata Sutomo, Jumat (5/4).

Meski demikian, Slamet mengimbau agar pengendara saling menghormati hak sesama pengendara. Artinya jangan sampai berkendara justru merugikan orang lain.

pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, peraturan dilarang merokok sambil berkendara sudah ada sejak 2009. Dan sudah sepatutnya aturan tersebut diterapkan untuk menegakkan keadilan.

Menurut Djoko, adanya aktivitas lain seperti merokok akan mengganggu konsentrasi dan menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas serta membahayakan diri juga pengguna jalan lainnya. Lalu peraturan tidak boleh merokok saat mengemudikan kendaraan itu adalah untuk membangun budaya selamat dalam berlalu lintas.

Ia juga menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan aturan denda ini, seperti di Inggris, Skotlandia, Australia, Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Afrika Selatan.

Penulis : Inggiet Yoes
Editor : Muthia Dewi Safira

 

 

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026
“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”
Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!
SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok
Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”
“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37

“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:41

“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Berita Terbaru