Satpol PP Depok Gencarkan Razia Miras Jelang Ramadhan

- Reporter

Senin, 1 April 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai gencar melakukan razia terhadap pelanggar ketertiban umum.

Terbaru, personel Satpol PP melakukan razia terhadap peredaran ilegal minuman keras (miras), pekan lalu.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, menyampaikan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 828 botol miras beragam merek yang masih disegel di kawasan Jalan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas.

Dikatakan Lienda, razia itu dilakukan berdasarkan laporan tim deteksi dini yang mengidentifikasi adanya peredaran miras ilegal. Berdasarkan laporan itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan.

“Dalam razia itu total kami berhasil mengamankan 69 dus berisi sebanyak 828 botol miras yang diedarkan secara ilegal,” ujar Lienda kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).

Dia menuturkan, sebelum melakukan penindakan berupa penyitaan, personel Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengamatan agar mendapatkan barang bukti saat razia.

Benar saja, saat itu pelaku kedapatan tengah menurunkan puluhan dus botol miras dari atas mobil. Tanpa membuang waktu, personel Satpol PP yang sebelumnya mengamati dari kejauhan langsung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan.

Pelaku pun tak mampu berkutik karena tertangkap basah sedang menurunkan ratusan botol miras untuk dijual. Tindakan tegas berupa penyitaan miras ilegal, jelas Lienda, dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum Pasal 27.

Penulis : Ardiansyah Septian

Editor : Muthia Dewi Safira

 

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB