MA Kerap Ringankan Vonis Koruptor, Integritas Hakim Suhadi Dipersoalkan

- Reporter

Jumat, 29 Maret 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Belakangan ini, Mahkamah Agung (MA) kerap meringankan vonis koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK), seperti Choel Mallarangeng, OC Kaligis, dan Suroso.

“Yang kita juga kritisi hari ini terpilihnya hakim Suhadi menjadi Ketua Kamar Pidana MA. Rekam jejak Suhadi sebelumnya tidak terlalu baik dalam pemberantasan korupsi,” kata peneliti dan staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di sela-sela aksi di depan gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

“Mungkin ingat saat kasus Sudjiono Timan melarikan diri, dan istrinya sebagai kuasa mengajukan PK dan hakim Suhadi justru membebaskan Sudjiono Timan. Ini harus jadi catatan penting bagi Ketua MA untuk memilih ketua kamar saat ini,” sambung Kurnia.

Timan divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi. Mengetahui hal itu, koruptor Rp 1,2 triliun itu kabur hingga hari ini.

Belakangan, istri Timan mengajukan PK. Majelis PK diketuai Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Si Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sofyan Marthabaya.

Dalam kesempatan itu, penggiat antikorupsi juga melakukan aksi teatrikal. Poster ‘Sunat Masal’ dibentangkan di pagar. Kemudian, empat orang pakai sarung dan duduk di kursi.

Mereka pura-pura memegang sarung tanda lagi disunat. Tidak hanya itu, muka mereka ditutup oleh topeng foto OC Kaligis, Suryadharma Ali, Choel Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Satu orang lagi berperan sebagai dokter sunat yang membawa gunting besar.

Di badan mereka, dikalungkan angka-angka sebagai simbol lamanya hukuman. Kemudian dokter sunat itu memotong angka kertas tersebut.

Kemudian mereka berganti topeng dengan muka Patrialis Akbar dan Jero Wacik. Mereka melakukan pantomim tersebut selama kurang-lebih setengah jam lamanya.

Aksi itu membuat petugas satpam MA gerah. Tampak dua orang mendatangi aksi dan mencopot spanduk ‘sunat masal’ tanpa menjelaskan alasan pencabutan tulisan tersebut.

 

Penulis : Muthia Dewi Safira

Berita Terkait

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan
52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih
Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga
Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Alia Hospital Biayai BPJS Ketenagakerjaan 500 Ojol, Pemkot Depok Beri Apresiasi
Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok
Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:08 WIB

Temui Ratusan TPK, Menteri Wihaj Pastikan Distribusi MBG 3B di Cianjur Berjalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

52 RTLH di Depok Direnovasi Lewat Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:04 WIB

Maksimalkan Penyaluran SPPT, Petugas RW 04 Pondok Cina Datangi Rumah Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:03 WIB

Tiga Unit Kerja Pemkot Depok Raih Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Ringankan Beban Dapur Jelang Ramadan, Pemkot Depok Hadirkan “Pasar Murah” di Kalibaru Besok

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:57 WIB

Damkar Depok Respons Cepat Kebakaran Rumah di Abadijaya, Dua Nyawa Berhasil Diselamatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:56 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Korbinmas Baharkam Polri Gelar ‘Ngopi Kamtibmas’ di Rangkapan Jaya Depok

Berita Terbaru