MA Kerap Ringankan Vonis Koruptor, Integritas Hakim Suhadi Dipersoalkan

- Reporter

Jumat, 29 Maret 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Belakangan ini, Mahkamah Agung (MA) kerap meringankan vonis koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK), seperti Choel Mallarangeng, OC Kaligis, dan Suroso.

“Yang kita juga kritisi hari ini terpilihnya hakim Suhadi menjadi Ketua Kamar Pidana MA. Rekam jejak Suhadi sebelumnya tidak terlalu baik dalam pemberantasan korupsi,” kata peneliti dan staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di sela-sela aksi di depan gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

“Mungkin ingat saat kasus Sudjiono Timan melarikan diri, dan istrinya sebagai kuasa mengajukan PK dan hakim Suhadi justru membebaskan Sudjiono Timan. Ini harus jadi catatan penting bagi Ketua MA untuk memilih ketua kamar saat ini,” sambung Kurnia.

Timan divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi. Mengetahui hal itu, koruptor Rp 1,2 triliun itu kabur hingga hari ini.

Belakangan, istri Timan mengajukan PK. Majelis PK diketuai Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Si Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sofyan Marthabaya.

Dalam kesempatan itu, penggiat antikorupsi juga melakukan aksi teatrikal. Poster ‘Sunat Masal’ dibentangkan di pagar. Kemudian, empat orang pakai sarung dan duduk di kursi.

Mereka pura-pura memegang sarung tanda lagi disunat. Tidak hanya itu, muka mereka ditutup oleh topeng foto OC Kaligis, Suryadharma Ali, Choel Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Satu orang lagi berperan sebagai dokter sunat yang membawa gunting besar.

Di badan mereka, dikalungkan angka-angka sebagai simbol lamanya hukuman. Kemudian dokter sunat itu memotong angka kertas tersebut.

Kemudian mereka berganti topeng dengan muka Patrialis Akbar dan Jero Wacik. Mereka melakukan pantomim tersebut selama kurang-lebih setengah jam lamanya.

Aksi itu membuat petugas satpam MA gerah. Tampak dua orang mendatangi aksi dan mencopot spanduk ‘sunat masal’ tanpa menjelaskan alasan pencabutan tulisan tersebut.

 

Penulis : Muthia Dewi Safira

Berita Terkait

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas
Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif
DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok
Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif
Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:28 WIB

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:22 WIB

Pemkot Depok Sediakan Ruang Publik untuk Lansia Tetap Aktif dan Produktif

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 14:58 WIB

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

Wali Kota Depok Siapkan Hadiah bagi Warga yang Laporkan Pembuang Sampah Liar

Jumat, 4 September 2026 - 21:41 WIB

Pokdarwis Kelurahan Beji Dibentuk, Situ Pladen Bersiap Jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi Warga

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Berita Terbaru

Berita

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:28 WIB