MA Kerap Ringankan Vonis Koruptor, Integritas Hakim Suhadi Dipersoalkan

- Reporter

Jumat, 29 Maret 2019 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com –  Belakangan ini, Mahkamah Agung (MA) kerap meringankan vonis koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK), seperti Choel Mallarangeng, OC Kaligis, dan Suroso.

“Yang kita juga kritisi hari ini terpilihnya hakim Suhadi menjadi Ketua Kamar Pidana MA. Rekam jejak Suhadi sebelumnya tidak terlalu baik dalam pemberantasan korupsi,” kata peneliti dan staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di sela-sela aksi di depan gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

“Mungkin ingat saat kasus Sudjiono Timan melarikan diri, dan istrinya sebagai kuasa mengajukan PK dan hakim Suhadi justru membebaskan Sudjiono Timan. Ini harus jadi catatan penting bagi Ketua MA untuk memilih ketua kamar saat ini,” sambung Kurnia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timan divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi. Mengetahui hal itu, koruptor Rp 1,2 triliun itu kabur hingga hari ini.

Belakangan, istri Timan mengajukan PK. Majelis PK diketuai Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Si Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sofyan Marthabaya.

Dalam kesempatan itu, penggiat antikorupsi juga melakukan aksi teatrikal. Poster ‘Sunat Masal’ dibentangkan di pagar. Kemudian, empat orang pakai sarung dan duduk di kursi.

Mereka pura-pura memegang sarung tanda lagi disunat. Tidak hanya itu, muka mereka ditutup oleh topeng foto OC Kaligis, Suryadharma Ali, Choel Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Satu orang lagi berperan sebagai dokter sunat yang membawa gunting besar.

Di badan mereka, dikalungkan angka-angka sebagai simbol lamanya hukuman. Kemudian dokter sunat itu memotong angka kertas tersebut.

Kemudian mereka berganti topeng dengan muka Patrialis Akbar dan Jero Wacik. Mereka melakukan pantomim tersebut selama kurang-lebih setengah jam lamanya.

Aksi itu membuat petugas satpam MA gerah. Tampak dua orang mendatangi aksi dan mencopot spanduk ‘sunat masal’ tanpa menjelaskan alasan pencabutan tulisan tersebut.

 

Penulis : Muthia Dewi Safira

<

Berita Terkait

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi
104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal
LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024
3 Periode Berkuasa, Mazhab HM Ungkap Mohammad Idris Faktor Kemenangan PKS Depok
Gelar Open House, Ribuan Warga Depok Berbondong-bondong Datangi Kediaman Supian Suri
Apakah Kita Masih Fitri?
Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 06:42

Bukan sekedar Gaya-gayaan, Betawi bakal punya Ikatan Cendekiawan Betawi

Kamis, 18 April 2024 - 19:01

104 Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun 2024 Ikuti Ujian Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 18 April 2024 - 08:28

Rumah Hijabers Depok Membuka Peluang Usaha Fashion Dari Rumah Tanpa Modal

Senin, 15 April 2024 - 10:57

LPM Aktif dan Non Aktif Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:22

3 Periode Berkuasa, Mazhab HM Ungkap Mohammad Idris Faktor Kemenangan PKS Depok

Jumat, 12 April 2024 - 06:00

Apakah Kita Masih Fitri?

Senin, 8 April 2024 - 09:21

Strategi Dakwah : Wajah Islam Tergantung Pada Dakwah

Jumat, 5 April 2024 - 10:45

Gelar Puncak Acara Ramadhan, Zona Madina Ajak Masyarakat Mensyukuri Segala Hal

Berita Terbaru