Lima Fakta Dibalik Kenaikan Tarif Ojol Pekan Depan

- Reporter

Minggu, 24 Maret 2019 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Menteri Perhubungan (Menhub) akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online (ojol). Aturan tersebut yaitu PM No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan saat ini tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Menhub sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.

Budi mengaku sudah memanggil semua aplikator ojek online, para driver, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menampung usulan mereka mengenai besaran tarif, zonasi, dan komponen detail lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan ketentuan tarif taksi online, tarif ojek online ini tidak memasukkan komponen biaya tidak langsung karena hal ini sudah ditanggung oleh aplikator.

“Jadi kita akan tentukan formula tarif batas bawah dan batas atas. Suara YLKI harus ada batas atas, karena kalau tidak, tidak ada perlindungan konsumen. Karena spesifikasi ojek online biaya tidak langsung itu tanggung jawab aplikator jadi hanya biaya langsung yang kita pertimbangkan seperti investasi kendaraan, maintenance, dan lainnya, ada 11 komponen,” pungkasnya.

 

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Mantan Camat Beji Hingga Alumni Gontor Kritisi Minimnya Madrasah Negeri di Kota Depok
Meledak!! Baru Manasin Mesin ternyata Antusias Emak-Emak Dukung Supian Suri Udah Begini
Cinta Rasul, Pasangan Supian-Chandra Support Kegiatan Maulid Hingga Door to Door
Menyala Abangku! Ribuan Warga Kukusan Tumplek Dukung Supian-Chandra
Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok*
Elektabilitas dan Follower Instagram Sedikit,  IBH Diduga rela Bagi-Bagi Uang Diacara Adujak Kota Depok
Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok
Bergerak All Out, Pimpinan Ponpes Said Yusuf Turun Tangan Pasang Baliho Supian-Chandra

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:16

Mantan Camat Beji Hingga Alumni Gontor Kritisi Minimnya Madrasah Negeri di Kota Depok

Rabu, 18 September 2024 - 12:29

Meledak!! Baru Manasin Mesin ternyata Antusias Emak-Emak Dukung Supian Suri Udah Begini

Selasa, 17 September 2024 - 20:56

Cinta Rasul, Pasangan Supian-Chandra Support Kegiatan Maulid Hingga Door to Door

Selasa, 17 September 2024 - 20:52

Menyala Abangku! Ribuan Warga Kukusan Tumplek Dukung Supian-Chandra

Selasa, 17 September 2024 - 11:24

Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok*

Selasa, 17 September 2024 - 07:29

Gerakan Muda Perubahan mentertawakan Aksi bodoh Wakil Wali Kota Depok

Senin, 16 September 2024 - 12:08

Bergerak All Out, Pimpinan Ponpes Said Yusuf Turun Tangan Pasang Baliho Supian-Chandra

Senin, 16 September 2024 - 12:04

Hasil Survei Melejit Dukungan Makin Ajib, Supian: Jangan Lengah dan Terus Bergerak

Berita Terbaru