Debu Beterbangan

- Reporter

Jumat, 22 Maret 2019 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. K.H. Syamsul Yakin, M.A., (Pengasuh Pondok Pesantren Darul Akhyar, Parung Bingung, Depok)

Dalam Lubab al-Hadits, Jalaluddin al-Suyuthi mengutip hadits Nabi SAW, “Barang siapa yang mempelajari satu bab ilmu, lalu ia mengamalkannya atau belum mengamalkannya, maka hal itu lebih utama ketimbang shalat sunnah seribu raka’at”. Hadits dengan teks sedikit berbeda dapat ditemukan dalam karya Ibnu Majah, yakni Sunan Ibnu Majah.

Menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Tanqihul Qaul, hadits ini secara substantif bahwa ilmu lebih mulia dari ibadah. Artinya, dalam konteks ini siapa saja diharuskan untuk beribadah dengan ilmu. Sementara itu, orang yang berilmu harus pula rajin beribadah. Jika tidak, maka ilmunya laksana debu yang beterbangan dirusuh angin.

Hal ini diperkuat lagi oleh Nabi SAW dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah dan kembali dikutip oleh Jalaluddin al-Suyuthi, yakni “Siapa saja yang berilmu namun tidak berbuat sesuai ilmunya, maka Allah mencabut ruhnya tanpa mengucapkan syahadat”. Lalu ia diseru dari langit, “Wahai pendosa, merugilah kamu di dunia dan akhirat!”

Nabi SAW bersabda, “Seorang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya, maka ilmu itu akan melaknatnya dari dalam tubuhnya. Termasuk, oleh segala sesuatu di bawah matahari. Lalu di akhir halaman catatan amalnya malaikat pencatat amal akan mencatat setiap hari“. Ini adalah hamba yang berputus asa dari rahmat Allah”.

Lalu dicatat juga, “Wahai hamba Allah yang menyia-nyiakan hak tuannya, kamu terlaknat dengan laknat Allah karena tidak mengamalkan ilmu. Kemudian apabila dia mati, Allah akan mencabut ruhnya tanpa dia mampu bersyahadat dan dia mati tidak dalam keimanan”.

Semoga kita terhindar dari semua itu. Amin.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB