TKN Klaim Jokowi Sudah Hapus UN sebagai Syarat Kelulusan

- Reporter

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Aria Bima mengatakan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah menghapus sistem ujian nasional (UN) sebagai prasyarat utama kelulusan siswa.

Hal ini menjawab pertanyaan terkait janji Jokowi-JK pada Pilpres 2014 yang ingin menghapuskan UN. Aria menambahkan pelaksanaan UN saat ini hanya dijadikan sebagai mekanisme untuk mengukur kompetensi peserta didik secara nasional.

“Jadi Pak Jokowi itu sudah menghapus UN sebagai tolak ukur standar kelulusan. Lalu, diubah menjadi standar ukur kompetensi saat ini,” ucap Aria.

Pada 2015, Jokowi memutuskan tetap memberlakukan sistem UN dengan beberapa catatan dan perbaikan. Salah satu perbaikan itu adalah UN tidak lagi menjadi syarat mutlak bagi kelulusan para siswa. Lebih lanjut, Aria menekankan pelaksanaan UN saat ini hanya untuk mengukur sejauh mana transfer pengetahuan dari pendidik mampu menumbuhkan kompetensi dari para siswa.

“Itu pun materi-materinya, hal yang bersifat mata pelajaran dengan standar nasional saja. Kalau standar kompetensi daerah diberikan ke daerah,” kata dia.

Tak hanya itu, Aria mengklaim saat ini para peserta didik tidak lagi dihantui lagi oleh UN sebagai prasyarat kelulusan. Ia pun menyatakan pemerintah terus melakukan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan agar tak timpang antara daerah yang satu dengan lainnya.

“Jadi orang tak dihantui lagi oleh adanya satu parameter UN sebagai syarat kelulusan. Tetapi  disamping itu, di mana fasilitas-fasilitas prasyarat objektif belum cukup untuk memenuhi satu standar yang sama,” kata dia.

Selain itu, Aria turut mengkritik langkah Sandiaga Uno yang ingin menghapuskan UN secara keseluruhan dan diganti dengan penelusuran minat dan bakat.

Ia menyatakan rencana itu nantinya akan berhadapan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya mengatur UN. Peraturan itu, kata dia, sudah mengamanatkan bagi pemerintah untuk melaksanakan UN sebagai kompetensi standar nasional.

“Pencabutan itu tidak bisa asal cabut, karena itu diatur dalam UU. Maka dari itu Pak Jokowi   dicabut, dalam UU tersebut jelas bahwa pemerintah harus mempunyai instrumen untuk mengukur standar kemampuan peserta didik secara nasional,” kata dia.

Aria menyatakan langkah Sandi yang berencana menghapus UN tentu akan melanggar UU 20 tahun 2003.

Ia pun menyarankan agar Sandiaga mengkaji persoalan tersebut terlebih dulu ketimbang mengumbar janji yang bertabrakan dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti jangan sampai janji Sandiaga itu enggak diimplementasikan,” kata dia.

 

Penulis: Ardiansyah

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Berita Terbaru