Siarandepok.com – Bank Indonesia sudah menyetujui PT Fintek Karya Nusantara sebagai penyelenggara transfer dana atau pengelola uang elektronik LinkAja. Persetujuan dari BI kepada PT Fintek Karya Nusantara itu dikeluarkan pada 21 Februari 2019.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, di Jakarta, Senin (25/2).

KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)
25-02-2019
LinkAja adalah penggabungan pengelolaan uang elektronik berbasis server yang dikeluarkan sejumlah perusahaan BUMN, seperti TCash dari Telkomsel, E-Cash dari Bank Mandiri, BRI T-Bank dari Bank BRI, dan BNI Uniqu dari Bank BNI.
Menurut Gatot, jumlah nasabah LinkAja akan cukup besar. Selain itu, konsumen atau pelanggan dari perusahaan BUMN lain, seperti Pertamina, Kereta Api Indonesia, dan Garuda Indonesia juga dapat mengakses LinkAja.
Gatot menambahkan, saat ini jumlah nasabah TCash sekitar 3 juta. Jika terjadi penggabungan dalam LinkAja, jumlah nasabah bisa menjadi lebih besar.
“Meskipun kepemilikan saham berkurang, jumlah nasabah bisa bertambah lebih besar,” katanya.
Menurut Gatot, saat ini BUMN yang terlibat dalam pembentukan LinkAja menyiapkan strategi pemasaran untuk menarik pelanggan. Produk uang elektronik tersebut dinilai masih memiliki potensi pasar yang besar.
“Sekarang, yang terpenting, bagaimana menarik pelanggan sebanyak-banyaknya dan menjaga keberlangsungan pelanggan,” katanya.
Berdasarkan data di laman Bank Indonesia, sebanyak 173,825 juta uang elektronik beredar di Indonesia per Januari 2019. Pada Januari 2019, terjadi 274,687 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai Rp5,817 triliun.
Adapun pada 2018 terjadi 2,922 miliar transaksi dengan total nilai Rp47,198 triliun. Transaksi pada 2018 melonjak dibandingkan 2017 yang sebanyak 943,319 juta transaksi dengan nilai Rp12,375 triliun.
BI membagi uang elektronik berdasarkan cip dan server.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Dadang Setyabudi yang dihubungi Senin (25/2), mengatakan, proses migrasi data uang elektronik dari masing-masing bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sedang disiapkan. Menurut rencana, pada tanggal 1 Maret 2019 akan dilakukan proses migrasi bersama-sama.
Menurut Dadang, sejauh ini tidak ada kendala teknis dalam migrasi data, terutama berdasarkan pengalaman BNI.
Mengutip laman uang elektronik BNI, fitur-fitur yang semula tidak tersedia pada uang elektronik BNI akan tersedia di LinkAja. Misalnya, fitur pembayaran tagihan (listrik, air, jaminan sosial, dan internet), pembelian pulsa seluler, dan paket data internet. Pelanggan juga bisa melakukan isi ulang saldo LinkAja langsung dari empat anggota Himbara dan bank swasta lainnya. Namun, pelanggan tidak lagi dapat bertransaksi menggunakan UnikQu setelah LinkAja diluncurkan.
“Pastinya akan ada strategi pemasaran khusus, tetapi kita lihat nanti biar menjadi kejutan dan pilihan bagi pasar,” ujar Dadang.
Sebelumnya, pada Jumat (22/2), layanan keuangan elektronik milik Telkomsel, TCash, memulai perubahan menjadi LinkAja. Perubahan ditandai dari konversi otomatis aplikasi TCash menjadi LinkAja. Namun, proses tersebut terkendala sehingga ditunda.
Menurut rencana, LinkAja akan dirilis secara resmi pada 3 Maret 2019.
Penulis : Dian Mutia Sari
Editor : Faisal Nur Fatullah
Komentar