Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Jalan Lingkungan

- Reporter

Kamis, 21 Februari 2019 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Mulai tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tidak lagi mengintervensi kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan (jaling) serta drainase. Sebab, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, pihak kelurahan pun bisa berinisiatif membangun jaling sendiri.

“Kami mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Masing-masing kelurahan bisa melakukan kegiatan pembangunan wilayah secara mandiri. Dengan syarat, lurah harus lulus bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa,” ujar Plt Kepala DPUPR Kota Depok, Supian Suri, usai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah DPUPR Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (20/02).

Dikatakannya, dengan beralihnya anggaran ke kelurahan, maka akan berdampak pada penurunan pagu anggaran DPUPR tahun 2020. Dia menyebut, jika tahun 2019 DPUPR masih menerima anggaran sebesar Rp 348 miliar, maka pada tahun 2020 pagu anggaran yang didapat hanya Rp 186 miliar.

“Ada penurunan pagu anggaran, karena pengalihan kegiatan di kelurahan tadi. Pengurangan ini mencapai 54 persen dari pagu anggaran 2019,” katanya.

Namun, pihaknya meminta kepada seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran, jika kebijakan ini telah berjalan.

“LPM dan masyarakat juga harus ikut mengawasi penggunaan anggaran. Agar tepat sasaran dan tepat guna. Mudah-mudahan dalam penerapannya, semua berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

 

Penulis : Dian Mutia Sari

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani
Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen
KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow
BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat
Dokter Karlina Resmi Pimpin KADIN Kota Depok Masa Bakti 2026–2031
120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi
Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dokter Karlina Resmi Pimpin KADIN Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:35 WIB

dr. Karlina Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KADIN Kota Depok Periode 2026-2031

Berita Terbaru

Artikel

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:07 WIB