Migo Belum Kantongi Izin Operasi

- Reporter

Sabtu, 16 Februari 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com  – Sepeda listrik Migo belakangan ini sedang marak dipergunakan oleh warga Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak Migo jika ketahuan mengaspal di jalanan.

“Jadi, kendaraannya nanti akan kita tindak,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Jumat (15/02).

Yusuf juga mengingatkan Migo agar melakukan registrasi terhadap kendaraannya. Migo merupakan aplikasi layanan sewa sepeda listrik untuk masyarakat. Dari bentuknya, sepeda listrik Migo mirip seperti motor matik (skutik).

“Kalaupun skuter listrik kita harus lihat, dia masuk kategori sepeda motor atau bukan,” tambah Yusuf.

Yusuf menegaskan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan harus teregistrasi di kantor Samsat.

“Kalau dia beroperasi tanpa legalitas, artinya tidak teregister di Samsat ya tidak boleh. Kalau enggak teregister di Samsat kan enggak keluar STNKnya,” katanya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir menegaskan hal yang sama. Nasir mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika Migo mengaspal di jalan raya.

“Tindakannya diberhentikan dan kendaraannya akan dikandangkan,” tegas Nasir.

Nasir mengatakan sepeda listrik Migo tidak boleh beroperasi di jalan raya dan jalan protokol. Sepeda listrik Migo hanya boleh beroperasi di gang-gang atau di lingkungan perumahan.

“Kalau di gang-gang, di perkebunan, di lingkungan perumahan selama tidak ada rambu-rambu lalu lintas di situ boleh,” tuturnya.

Nasir menambahkan Migo belum mengantongi izin operasi. “Dia belum punya izin operasional,” tegas Nasir.

 

Penulis : Adista

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Mahalnya Biaya Tarif Parkir RSUD ASA Menuai Protes Keras! Diduga Milik Anggota DPRD Kota Depok
Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya
Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai
MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota
Dipimpin Supian-Chandra Kerukunan Umat Beragama di Depok Terus Mengingat
Perpaduan Cokek Betawi Sangar Tari Ayodya Pala Ciptakan Tari Kembang Merona
Pemkot Depok Tangani RTLH di Cimpaeun, Rumah Warga Lansia Disulap Jadi Sumber Penghasilan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Mahalnya Biaya Tarif Parkir RSUD ASA Menuai Protes Keras! Diduga Milik Anggota DPRD Kota Depok

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

Buntut Tudingan Tak Berdasar, Legislator Depok Siswanto Resmi Polisikan Oknum LSM ke Polda Metro Jaya

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:18 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52 WIB

MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:59 WIB

FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:36 WIB

Perpaduan Cokek Betawi Sangar Tari Ayodya Pala Ciptakan Tari Kembang Merona

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Pemkot Depok Tangani RTLH di Cimpaeun, Rumah Warga Lansia Disulap Jadi Sumber Penghasilan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:43 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri, Menekankan Pentingnya Peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sebagai Fondasi Utama Dalam Mencetak Generasi Emas.

Berita Terbaru

Berita

FK-LPM Depok Komitmen Dukung Program Kerja Wali Kota

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:59 WIB