Migo Belum Kantongi Izin Operasi

- Reporter

Sabtu, 16 Februari 2019 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com  – Sepeda listrik Migo belakangan ini sedang marak dipergunakan oleh warga Ibu Kota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak Migo jika ketahuan mengaspal di jalanan.

“Jadi, kendaraannya nanti akan kita tindak,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Jumat (15/02).

Yusuf juga mengingatkan Migo agar melakukan registrasi terhadap kendaraannya. Migo merupakan aplikasi layanan sewa sepeda listrik untuk masyarakat. Dari bentuknya, sepeda listrik Migo mirip seperti motor matik (skutik).

“Kalaupun skuter listrik kita harus lihat, dia masuk kategori sepeda motor atau bukan,” tambah Yusuf.

Yusuf menegaskan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan harus teregistrasi di kantor Samsat.

“Kalau dia beroperasi tanpa legalitas, artinya tidak teregister di Samsat ya tidak boleh. Kalau enggak teregister di Samsat kan enggak keluar STNKnya,” katanya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir menegaskan hal yang sama. Nasir mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika Migo mengaspal di jalan raya.

“Tindakannya diberhentikan dan kendaraannya akan dikandangkan,” tegas Nasir.

Nasir mengatakan sepeda listrik Migo tidak boleh beroperasi di jalan raya dan jalan protokol. Sepeda listrik Migo hanya boleh beroperasi di gang-gang atau di lingkungan perumahan.

“Kalau di gang-gang, di perkebunan, di lingkungan perumahan selama tidak ada rambu-rambu lalu lintas di situ boleh,” tuturnya.

Nasir menambahkan Migo belum mengantongi izin operasi. “Dia belum punya izin operasional,” tegas Nasir.

 

Penulis : Adista

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Transformasi Digital Berbuah Manis, RSUD ASA Depok Sabet Penghargaan di INAHEF 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Berita Terbaru