Pemkot Depok Akan Bantu Lunasi SPP Siswi SD yang Dihukum “Push Up”

- Reporter

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mujtama, GNS (10) untuk melunasi tunggakan SPP sekolah yang sudah lebih dari sepuluh bulan.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono saat mengunjungi rumah GNS.

“Pak Wali menyarankan agar anak itu (GNS) dipindahkan ke sekolah di Depok dan tunggakan SPP akan ditanggung oleh Pak Wali,” ucap Hardiono di Kampung Sidamukti Kelurahan Cilodong Kecamatan Sukmajaya Depok,Selasa (29/1/2019).

GSN belum melunasi SPP karena tidak memiliki biaya.

Hardiono mengatakan, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke sekolah GNS untuk mendapatkan informasi yang berimbang antara pihak sekolah dan pihak keluarga.

“Setelah mengecek kesekolah (sekolah GNS) baru kita akan ambil langkah-langkah yang tepat. Kita akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat kalau memang si anak tidak mau lagi di sekolah lamanya,” ujar Hardiono.

Saat ditemui, GNS mengalami trauma. Ia ketakutan bertemu dengan orang banyak.

Anak keempat dari lima bersaudara itu hanya diam dalam rumah.

Melihat keadaan GNS, Hardiono mengaku prihatin. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyrakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk mendampingi GNS agar pulih dari traumanya.

“Ya sangat trauma, dia ketakutan kalau bertemu orang yang tidak dikenal. Kondisi ini harus dipulihkan terlebih dahulu,” tutur Hardiono.

Sebelumnya, GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama yang mengaku dihukum menjalani push up sebanyak 100 kali karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mengaku takut ke sekolah.

“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan hukuman push up tersebut untuk memberikan shock therapy. Namun, GNS hanya diminta push up 10 kali.

Pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali memanggil orangtua GNS, tetapi tidak pernah datang.

Sumber : kompas

 

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru