Pemkot Depok Akan Bantu Lunasi SPP Siswi SD yang Dihukum “Push Up”

- Reporter

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mujtama, GNS (10) untuk melunasi tunggakan SPP sekolah yang sudah lebih dari sepuluh bulan.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah Kota Depok, Hardiono saat mengunjungi rumah GNS.

“Pak Wali menyarankan agar anak itu (GNS) dipindahkan ke sekolah di Depok dan tunggakan SPP akan ditanggung oleh Pak Wali,” ucap Hardiono di Kampung Sidamukti Kelurahan Cilodong Kecamatan Sukmajaya Depok,Selasa (29/1/2019).

GSN belum melunasi SPP karena tidak memiliki biaya.

Hardiono mengatakan, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke sekolah GNS untuk mendapatkan informasi yang berimbang antara pihak sekolah dan pihak keluarga.

“Setelah mengecek kesekolah (sekolah GNS) baru kita akan ambil langkah-langkah yang tepat. Kita akan berkomunikasi dengan dinas pendidikan setempat kalau memang si anak tidak mau lagi di sekolah lamanya,” ujar Hardiono.

Saat ditemui, GNS mengalami trauma. Ia ketakutan bertemu dengan orang banyak.

Anak keempat dari lima bersaudara itu hanya diam dalam rumah.

Melihat keadaan GNS, Hardiono mengaku prihatin. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyrakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk mendampingi GNS agar pulih dari traumanya.

“Ya sangat trauma, dia ketakutan kalau bertemu orang yang tidak dikenal. Kondisi ini harus dipulihkan terlebih dahulu,” tutur Hardiono.

Sebelumnya, GNS (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama yang mengaku dihukum menjalani push up sebanyak 100 kali karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mengaku takut ke sekolah.

“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan hukuman push up tersebut untuk memberikan shock therapy. Namun, GNS hanya diminta push up 10 kali.

Pihak sekolah mengaku sudah berkali-kali memanggil orangtua GNS, tetapi tidak pernah datang.

Sumber : kompas

 

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:13 WIB

Progres Pengerjaan Melaju 10 Persen Lebih Cepat, Pembangunan Jalan Enggram Diproyeksikan Rampung November

Selasa, 22 September 2026 - 20:06 WIB

Transformasi Digital Berbuah Manis, RSUD ASA Depok Sabet Penghargaan di INAHEF 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04 WIB

Semarakkan Milad ke-26, KOOD Berbudaya Gelar Beragam Pertunjukan Seni dan Budaya di Depok

Selasa, 22 September 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Depok Gelar Job Fair Online Bersama Kang Dedi Mulyadi

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Berita Terbaru