Bayi Peserta JKN-KIS Wajib Didaftarkan 28 Hari Sejak Dilahirkan

- Reporter

Senin, 26 November 2018 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Mulai tanggal 18 Desember 2018, bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.

Irfan Qadarusman selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok mengungkapkan bahwa ketentuan baru tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Di mana peraturan tersebut merupakan hasil evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatannya. Untuk itu, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut merevisi peraturan sebelumnya yang hanya memberikan waktu tiga hari kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut juga telah mengatur mengenai iuran bagi bayi baru lahir juga harus dibayarkan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

Berita Terkait

Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air
Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

Urai Kemacetan Jalan Raya Sawangan, Jalur Depan Gang Duren Menerapkan Sistem Satu Arah

Senin, 27 Juli 2026 - 20:14 WIB

Kebut Akses Tol Cipayung, Wali Kota Depok Supian Suri Targetkan Daya Tarik Investor Meningkat

Senin, 27 Juli 2026 - 16:24 WIB

Selesaikan Masalah Warga dari Hulu, Pemkot Depok Resmikan Posyandu 6 SPM di Meruyung

Senin, 27 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

Wawalkot Depok Minta Operasi Bersih Libatkan Warga, Bukan Cuma ASN

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Urai Kemacetan Pasar Cisalak, Pemkot Depok Tata Lapak Pedagang di Bahu Jalan Raya Bogor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:05 WIB

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terbaru

Headline

Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air

Senin, 27 Jul 2026 - 22:12 WIB