Bayi Peserta JKN-KIS Wajib Didaftarkan 28 Hari Sejak Dilahirkan

- Reporter

Senin, 26 November 2018 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Mulai tanggal 18 Desember 2018, bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.

Irfan Qadarusman selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok mengungkapkan bahwa ketentuan baru tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Di mana peraturan tersebut merupakan hasil evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatannya. Untuk itu, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut merevisi peraturan sebelumnya yang hanya memberikan waktu tiga hari kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut juga telah mengatur mengenai iuran bagi bayi baru lahir juga harus dibayarkan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Berita Terbaru