Bayi Peserta JKN-KIS Wajib Didaftarkan 28 Hari Sejak Dilahirkan

- Reporter

Senin, 26 November 2018 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com—Mulai tanggal 18 Desember 2018, bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.

Irfan Qadarusman selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Depok mengungkapkan bahwa ketentuan baru tersebut tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Di mana peraturan tersebut merupakan hasil evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatannya. Untuk itu, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut merevisi peraturan sebelumnya yang hanya memberikan waktu tiga hari kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tersebut juga telah mengatur mengenai iuran bagi bayi baru lahir juga harus dibayarkan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025
PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan
Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok
Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya
Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder
Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna
Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya
Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:44

Aksi Demo di Depan PN Depok,Tuntun Oknum Dewan dari Pdi-P tersangka Cabul.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru