oleh

Wajib Pajak Restoran Meningkat di Depok Karena Pemutakhiran Data

Siarandepok.com—Pemutakhiran data Wajib Pajak (WP) terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Sebagai informasi,  selama periode 2016 total WP restoran sebanyak 420, Sedangkan pada 2017 bertambah menjadi 750 restoran, dan untuk tahun 2018, besaran penerimaan pajak restoran di Kota Depok meningkat sebanyak 850 restoran.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra menyampaikan, “Alhamdulillah sejauh ini setiap tahunnya WP restoran di Kota Depok terus meningkat.”

Endra berpendapat bahwa setiap tahun WP yang berada di bawahnya mengalami kenaikan. Kenaikan ini bisa disebabkan semakin meningkatnya kepatuhan warga Depok dalam membayar pajak, serta semakin menggeliatnya bisnis yang tumbuh di Kota Depok. Dirinya juga mengatakan bahwa peningkatan WP di Kota Depok tidak lepas dari peran petugas pajak yang turun ke lapangan. Mereka tak henti-hentinya memberikan penjelasan kepada pemilik restoran, hotel, atau tempat usaha lainnya agar membayar pajak kepada BKD Kota Depok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru