Siarandepok.com—Mengapa Penerangan Jalan Umum (PJU) di atas Jembatan Sugutamu tak berfungsi? Hal tersebut dikarenakan PJU di atas Jembatan Sugutamu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menuturkan bahwa PJU yang berada di atas jembatan pembangunan tol dipastikan masih milik pengembang Tol Cijago sehingga Dishub Kota Depok tak dapat turun tangan bila PJU padam. Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengembang Tol agar dapat memfungsikan PJU di Jembatan Sugutamu meski belum merupakan aset Pemkot Depok.
Sebagai informasi, PJU di Jembatan Sugutamu yang menghubungkan antara Kampung Sugutamu dan Jalan Raya Ir. H. Juanda diperkirakan tak berfungsi sekitar tiga bulan lalu. Pengguna jalan yang melintasi Jembatan Sugutamu sepenuhnya bergantung pada penerangan lampu kendaraan mereka. Karena berada di atas Tol Cijago yang kini dalam tahap pembangunan, pengguna jalan tak mendapat bantuan penerangan darimanapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT