Siarandepok.com – Terdapat dugaan akan kasus pungutan liar dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok. Aparat hukum sedang gencar membersihkan pungli di Kota Depok.
Dua orang pejabat yaitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yulistiani Mochtar dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yayan Arianto diminta untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dua informasi yang akan ditelusuri penyidik kejaksaan. “Yang pertama soal dugaan pungli pembuatan IMB, dan kedua dugaan adanya aliran dana kepada pejabat di Pemkot Depok,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Daniel De Rozari.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto memberikan data kepada penyidik seputar jumlah perumahan yang sedang dibangun tapi belum memiliki IMB.

“Data soal pemberian uang dari PT Aparkost Avicenna ke seorang pegawai Satpol PP senilai Rp350 juta juga saya serahkan ke penyidik,” ucap Kepala Satpol PP Kota Depok tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal Yulistiani Mochtar juga mengaku telah memberikan data soal pengurus-an IMB dan izin pemanfaatan ruang.
Penyelidikan kasus pungli tersebut dikatakan akan dilakukan secara maraton untuk membuat Kota Depok bersih dari pungli.
Penulis: Leonardo R
Editor: Sabar P
