Siarandepok.com – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) minim jumlahnya di Jalan Margonda. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Sutomo berpendapat minimnya JPO di Jalan Margonda memicu kerawanan kecelakaan terhadap pejalan kaki.
Sutomo menjelaskan, pada 2016 terjadi kecelakaan. Mahasiswa Universitas Indonesia meninggal akibat ditabrak sepeda motor ketika menyeberangi jalan Margonda. UI menyurati Pemerintah Kota Depok terkait kejadian tersebut dan akhirnya dibangun Jembatan Penyeberangan.
“Lima JPO di Margonda itu masih kurang,” katanya seperti dilansir dari Radardepok.com. Sutomo mengatakan Jalan Margonda sepanjang 4,8 meter harus ditambah beberapa Jembatan Penyeberangan Orang. “Butuh sekitar dua (JPO) lagi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahan jembatan dapat ditempatkan di beberapa titik keramaian. Salah satunya di perempatan Jalan Juanda sampai pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim atau Simpang Ramanda. Di jalan tersebut terdapat pusat perbelanjaan, banyak orang menyeberangi jalan raya dengan berjalan kaki. “Di segmen tersebut antara lain terdapat Depok Mall,” tutupnya.
Penulis: Sabar P