SiaranDepok.com – Guna mendukung Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong berupaya menambah jumlah RW Ramah Anak. Pada saat ini RW Ramah Anak di Kelurahan Jatimulya sudah mencapai sembilan RW.
Dikatakannya, dari sejumlah RW Ramah Anak tersebut selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain bagi anak, juga terdapat berbagai program kegiatan. Diantaranya, pemilahan sampah, pembuatan kampung agro, dan pembuatan kerajinan tangan dari bahan daur ulang.
“Misalnya di RW 06 ada kegiatan pemilahan sampah, menanam sayuran dengan cara hidroponik hingga membuat berbagai kerajinan dari bahan daur ulang. Kemudian, di RW 02 ada peternakan lele,” ujar Lurah Jatimulya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menambahkan, pembentukan RW Ramah Anak sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak karena terdapat lima indikator dalam pembentukannya. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.
Penulis: Ryan
