Mohammad Idris Dorong UUD 1945 Pasal 34 Jadi UU

- Reporter

Kamis, 12 Oktober 2017 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– “Jadi kami juga mendorong kepada pemerintah pusat melalui teman-teman yang ada di DPR RI untuk menurunkan menerjemahkan UUD 1945 pasal 34 ini menjadi Undang-Undang, ujar Wali Kota Depok Dr. KH. Mohammad Idris saat Gema Muharram 1439, Kamis (12/10/2017)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah. Acara yang bertema Gema Muharram Depok Berbagi dengan Anak Yatim ini ditandai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Sebanyak 1439 anak yatim prasejahtera dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan se-Kota Depok pun mendapat santunan dari Pemkot Depok.

Orang nomor satu di Kota Depok ini menyayangkan keterbatasan Negara Indonesia dalam mengayomi, memelihara, dan memberdayakan anak-anak yatim. Padahal, lanjutnya, itu amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34, Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini amanah dalam Undang-undang Dasar pasal 34 tahun 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung dan dipelihara oleh Negara,” papar Mohammad Idris.

Doktor lulusan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi, ini, mensinyalir keterbatasan dan kendala dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar selama ini karena belum diturunkan menjadi Undang-Undang, Undang – Undang diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah, lalu tingkat Kabupaten atau Kota belum bisa buat Perda.

“Jika ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah kita bisa buat Peraturan Wali Kota untuk lebih leluasa memberdayakan anak-anak yatim,” terang pria kelahiran Jakarta, 25 Juli 1961, itu.

Untuk itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris terus mendorong pemerintah pusat melalui teman-teman yang ada di DPR RI untuk menurunkan menerjemahkan UUD 1945 pasal 34 ini agar menjadi Undang-Undang. Ia pun mencontohkan keberhasilan hadirnya UU Zakat dan PP-nya sehingga lahirlah BAZNAS menjadi organisasi legalitas perundangan bagi pemerintah daerah bersama kementrian agama.

“Kalau dulu ada yang sudah berhasil, yaitu Undang-undang Zakat dari yang sebelumnya tidak ada, diturunkan menjadi peraturan pemerintah munculah BAZNAS, makanya BAZNAS perlu kita gandeng dan menjadi mitra yang kuat,”pungkasnya.

Berita Terkait

PKD Peduli Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan Bersama Masyarakat
10 Toko Supplier Baju Muslim di Depok yang Recomended
Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025
Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok
Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025
Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago
Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:20

PKD Peduli Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan Bersama Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:33

10 Toko Supplier Baju Muslim di Depok yang Recomended

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:35

Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025

Senin, 17 Maret 2025 - 23:18

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Maret 2025 - 23:06

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:35

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Berita Terbaru

Berita Depok

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Mar 2025 - 23:18