Siarandepok.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk tahun anggaran 2017. Anggaran belanja daerah Kota Depok yang diusulkan Pemkot Depok naik sebesar 8,96 persen dari Rp 2.956.844.331.873,92 menjadi Rp 3.221.696.490.997,28.
Wali Kota Depok Dr. KH. Mohammad Idris mengatakan, pengajuan APBD-P tahun anggaran 2017 ini akan digunakan Pemkot Depok untuk membiayai enam program prioritas Kota Depok.
Penanganan masalah infrastruktur kota yang fokus pada kemacetan dan banjir merupakan bagian dari keenam program prioritas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian, yang kedua adalah program prioritas terkait Kota Layak Anak dan Ramah Lansia, melalui peningkatan infrastruktur yang mengakomodir lansia dan penyediaan taman yang terintegrasi antara pembangunan taman yang ramah lansia dan anak,” ujar Mohammad Idris saat rapat paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD dan Raperda Kota Depok tentang APBD-P Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang DPRD Kota Depok, Kamis (24/08).
Program prioritas Pemkot Depok selanjutnya, terang Kiai Idris, pengembangan ekonomi berbasis ekonomi kreatif, peningkatan peran keluarga, program pengembangan wisata berbasis potensi lokal, dan program ketertiban dan kerawanan sosial.
“Keenam program prioritas ini nantinya akan menjadi fokus yang utama bagi Pemkot Depok terhadap pembangunan kota ke depannya,” ujar orang nomor satu di Kota Depok.
Dirinya mengatakan, selain ditujukan pada keenam program prioritas tersebut, APBD-P 2017 juga diperuntukkan terhadap perubahan pembiayaan belanja daerah bagi penyesuaian terhadap belanja langsung maupun belanja tidak langsung Kota Depok. Terkait belanja tidak langsung, terdapat perubahan meliputi belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan partai politik (parpol), dan belanja tidak terduga lainnya.
“Sedangkan untuk perubahan pada belanja langsung meliputi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta untuk belanja modal,” jelasnya.
Wali Kota Depok itu menambahkan, untuk dapat memenuhi defisit anggaran, Pemkot Depok berencana akan menggunakan pos anggaran pembiayaan daerah yang salah satunya berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2016. Sehingga, perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemkot Depok ini dapat dipenuhi.
“Pos anggaran pendapatan untuk tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 2.667.834.123.042. Kemudian, untuk anggaran belanja daerah yang telah kami sampaikan sebesar Rp 3.221.696.490.997,28. Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 543.862.367.954,36. Namun, hal tersebut dapat dipenuhi dari Silpa Kota Depok tahun 2016 sebesar Rp 643.862.367.954,36,” tutupnya.
